Lombok (ekbisntb.com) – Progres pengurusan badan hukum koperasi merah putih di Kota Mataram, berjalan maksimal. Sejumlah 47 koperasi merah putih telah mengantongi akta notaris.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani dikonfirmasi pada, Selasa (24/6) menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan koperasi merah putih di kabupaten/kota seluruh Indonesia sampai akhir Juni, harus memiliki badan hukum. Khusus Kota Mataram sampai pukul 09.00 WITA kemarin dari 50 kelurahan terdapat 47 kelurahan telah mengantongi akta notaris pendirian koperasi merah putih. “Jadi sisa 3 kelurahan yang belum terbit akta notarisnya dari Kementerian Hukum RI,” terangnya.

Progres penerbitan badan hukum koperasi merah putih di Kota Mataram, berada di bawah Kabupaten Dompu yang tersisa 1 kelurahan yang belum memiliki badan hukum atau realisasi 98,77 persen. Dhani menyebutkan, tiga kelurahan yang belum tuntas yakni, Kelurahan Pagutan, Pagutan Timur dan salah satu kelurahan di Cakranegara.
Pihaknya telah mengecek ke sistem penyebab tiga koperasi merah putih belum terbit akta notarisnya. Permasalahan utama adalah sistem eror. “Jadi alasannya sangat teknis sekali,” ujarnya.
Ia mengasumsikan badan hukum koperasi merah putih tuntas 100 persen pada hari ini (kemarin,red). Tugas selanjutnya adalah mendampingi koperasi merah putih untuk proses administrasi lainnya nomor pokok wajib pajak, NIB, dan jenis usaha dijalankan. Sambil menunggu proses tersebut, ia telah meminta izin ke Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, agar memberikan arahan langsung kepada pengurus koperasi dan lurah se-Kota Mataram.
Tujuannya memberikan semangat dan keyakinan bagi pengurus koperasi agar secara administrasi legal. “Dukungan moril dan mental ini perlu, karena kita tidak tahu rekam jejak mereka sebagai pengurus koperasi,” ujarnya.
Tantangan utama dalam mengelola koperasi adalah pengelolaan anggaran. Koperasi merah putih di masing-masing kelurahan akan mengelola Rp3 miliar – Rp5 miliar. Sikap mental dan integritas perlu menjadi penekanan agar koperasi merah putih menjalankan tugas sesuai harapan pemerintah. (cem)