Lombok (ekbisntb.com) – Dari 254 desa dan kelurahan se Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tercatat sampai saat ini baru dua desa yang membentuk Koperasi Merah Putih. Yakni Desa Kembang Kuning Kecamatan Sikur dan Paremas Kecamatan Jerowaru.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim, Salmun Rahman menjawab media di Selong, Rabu 21 Mei 2025. “Dua desa itu yang sudah lengkap badan hukumnya,” ungkap Salmun.

Sebagian besar kata Salmun sedang proses. Sesuai tahapannya, pembentukan harus lewat mekanisme Musyawarah Desa (Musdes). Tinggal proses akta notaris saat ini yang belum. Lotim terus bersinergi dengan Dinas Koperasi agar proses bisa cepat. DPMD Lotim siap MEMbantu percepatan kegiatan Musdes dan kawal pendirian akta.
Saat ini, DPMD Lotim dan Dinas Koperasi Lotim tengah gencar ikuti pertemuan dengan instansi terkait di pemerintah pusat. Termasuk dengan pertemuan dengan Kementerian Hukum secara daring.
Saat ini menjadi perbincangan hangat justru di kalangan notaris soal siapa yang berhak menerbitkan akta. Ketentuannya, notaris uang boleh adalah yang mendapat predikat sebagai Notaris Pembuat Akta Koeprasi (NPAK). Sementara jumlah NPAK di Lotim terbatas hanya enam unit.
Notaris yang tidak memiliki NPAK juga mengajukan permohonan untuk bisa ikut menerbitkan. Harapannya jangan ada dimonopoli oleh enam lembaga yang hanya memiliki NPAK.
Soal biaya pembentukan, pada hakikatnya mendes bertanggung jawab. Ada peluang kepada desa bisa gunakan dana desa dari perasional 3 persen. Paling banyak 2,5 juta untuk pendirian yakni untuk notaris saja.
Ketentuannya memang menerangkan biaya proses pembentukan sampai berbadan hukum jadi tanggungan APBN, APBD dan APBDes. Khusus di Lotim, ada rencana Pemkab Lotim siap akan ikut talangi dana. Desa tidak perlu pusing soal anggaran pembentukan.
Batas waktu akhir Musdes pembentukan Kopdes Merah Putih ini tanggal 31 Mei 2025. Tanggal 31 Juni akta sudah jadi dan harapannya sebelum tanggal 12 Juli 2025 semua badan hukum.
Soal modal sambungnya dari pinjaman ke bank dengan Rp 3-5 miliar. “Model sudah dibentuk. Modal dasi pinjaman dan semua desa di Lotim bentuk Kopdes baru dan tidak ada revitalisasi,” demikian imbuhnya. (rus)