spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisPengiriman Ternak ke Pulau Lombok Terkendala Status Penyakit

Pengiriman Ternak ke Pulau Lombok Terkendala Status Penyakit

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbawa, mengaku proses pengiriman ternak dari pulau Sumbawa ke pulau Lombok masih terkendala status penyakit khususnya penyakit mulut dan kuku (PMK) masih ditemukan di pulau Lombok.

“Kalau untuk pengiriman ternak ke luar NTB saat ini lancar saja karena memang permintaan masih cukup tinggi, hanya untuk ke pulau Lombok saja yang terkendala karena status penyakit tersebut,” kata Kepala DPKH Sumbawa, H. Junaidi, kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.

- Iklan -

Haji Jun melanjutkan, status penyakit antara pulau Lombok dan Sumbawa masih ada perbedaan sebelum terbitnya analisa resiko dari daerah tujuan. Hal tersebut mengakibatkan ternak-ternak dari pulau Sumbawa belum bisa masuk ke pulau Lombok.

“Kalau untuk pengiriman ternak ke luar NTB semuanya siap dan tidak ada masalah apalagi permintaan saat ini masih cukup tinggi,” ujarnya.

Dia melanjutkan, berdasarkan data ternak keluar daerah per 15 mei 2025 khususnya Lampung, Jabodetabek, Sulawesi, dan Kalimantan mencapai   5.237 ekor untuk sapi dan 1.087 untuk kerbau. Jumlah tersebut juga diperkirakan akan terus bertambah karena permintaan masih terus terjadi.

“Kalau untuk kuota pengiriman ternak kita di tahun 2025 mencapai 16.000 ekor ke luar NTB, kalau untuk kuota NTB kita tidak alokasikan,” sebutnya.

Ia pun sangat optimis target pengiriman ternak tersebut bisa tercapai karena permintaannya masih ada. Tentu dengan banyaknya pengiriman ternak ke luar daerah tersebut dirinya menjamin tidak akan berpengaruh terhadap kebutuhan daging dalam daerah.

“Populasi kita saat ini khususnya sapi mencapai 324 ribu ekor termasuk bibit, sehingga kami siap kapanpun ketika ada permintaan ternak pasti akan kita penuhi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, khusus untuk pengiriman ternak ke pulau lombok saat ini masih terkendala untuk mendapatkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Karena daerah-daerah tertentu mewajibkan adanya uji  PCR terhadap penyakit tertentu salah satunya PMK.

“Untuk tes PCR masih kita lakukan di provinsi Bali, sehingga hal itu menjadi kendala dalam proses pengiriman ternak dari Sumbawa,” tukasnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut