spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok BaratBelanja Barang dan Jasa Disesuaikan, Rp 47 Miliar Dana Transfer Pusat ke Lobar...

Belanja Barang dan Jasa Disesuaikan, Rp 47 Miliar Dana Transfer Pusat ke Lobar Dipangkas

Dana Transfer Umum (DTU) dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Lombok Barat (Lobar) dipangkas sebesar Rp47 miliar lebih. Akibat pemangkasan ini, pihak Pemkab Lobar pun terpaksa menyesuaikan atau memangkas belanja program Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang menyebabkan banyak proyek fisik pun batal.

“KITA kena sekitar Rp47 miliar, itu banyak di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan dan OPD lainnya,” terang Penjabat (Pj) Sekda Lobar H, Fauzan Husniadi, akhir pekan kemarin.

- Iklan -

Karena itu merupakan perintah pusat, maka Pemkab Lobar pun mengikuti petunjuk pemerintah pusat, dan mau tidak mau harus menyesuaikan. Langkah Pemkab Lobar pun melakukan penyesuaian belanja terhadap program terkena pemangkasan tersebut.  “Belanja program barang dan jasa kita sesuaikan, karena anggarannya dipangkas,” imbuhnya.

Apakah pemangkasan anggaran ini tak terlalu berdampak terhadap pemimpin baru? Menurutnya tidak terlalu berdampak, karena pihak Pemkab Lobar pun telah menyiapkan langkah antisipasi. Sebab yang namanya dinamika kebijakan semacam ini hal lumrah, sehingga disiapkan langkah mitigasi.

Langkah antisipasi yang dilakukan di antaranya mendongkrak PAD, melakukan efisiensi beberapa belanja yang bisa diefisiensi untuk menutupi celah fiskal, sehingga tidak terlalu menghambat program-program yang telah direncanakan tahun 2025 ini. Artinya target daerah tidak ada yang disesuaikan atau diturunkan. “Target tidak ada yang disesuaikan,” kata dia.

Kaitan dengan PAD, OPD pun didorong agar lebih mengencangkan lagi upaya dalam menghasilkan PAD untuk menutupi kekurangan fiskal atau keuangan daerah akibat kebijakan penyesuaian ini. Terutama upaya Pemkab Lobar dan OPD harus mencari strategi untuk menutup celah itu dari PAD dengan mencari sumber PAD baru.

Diketahui, terdapat 16 item yang dipangkas untuk memenuhi angka 300 triliun lebih untuk membiayai program prioritas.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lobar H. Ahmad Saikhu menerangkan sesuai sesuai SE tiga Menteri, Pemkab diminta mencadangkan, sehingga Pemkab Lobar belum berani melakukan lelang proyek. “Yang banyak itu di Dinas PU dan Kelautan,” terangnya.

Ia menambahkan, dampak terhadap rencana tahun 2025-2026 mengacu Rencana Pembangunan Daerah (RPD) diperkirakan tidak terlalu berdampak.

Sementara itu, Kepala Bapenda Lobar H. Moh Adnan mengatakan dana transfer disesuaikan, sehingga memaksimalkan PAD harus dilakukan oleh daerah. “Kita berupaya maksimalkan PAD, tergantung beliau-beliau, kalau dikurangi (dana transfer) maka belanja dikurangi, kalau belanja ditetapkan otomatis PAD dinaikkan maka otomatis PAD harus dinaikkan, dari sisi mana dinaikkan perlu kajian lagi,” terangnya.

PAD perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan belanja, namun untuk menaikkan itu perlu dibahas dan dikaji lagi. Atau bisa juga dilakukan efisiensi belanja seperti mengurangi perjalanan dinas dan kegiatan yang tidak penting. Untuk diketahui target PAD tahun ini mencapai Rp490 miliar baik BLUD maupun non BLUD, khusus di Bapenda saja mencapai Rp205 miliar. Kalau melihat gambaran capaian tahun lalu mencapai 96,2 persen dari target Rp406 miliar. Khusus capaian PAD non BLUD, dari target Rp184 miliar lebih dicapai hampir 100 persen dengan angka 99,2 persen. Ia pun optimis bisa mencapai target sebab surplus capaian PAD tahun 2024 mencapai Rp5 miliar lebih ditambah tahun ini ada beban utang Pemkab ke pihak ketiga yang harus disetorkan. (her)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan










Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut