Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dinas Pertanian (Distan) Sumbawa, diberikan target oleh pemerintah seluas 1.620 hektare untuk tanaman jagung yang nantinya akan didampingi oleh Polri dalam mensukseskan gerakan tanam jagung tersebut.
“Jadi, untuk mengejar target tersebut, kami sedang melakukan inventarisasi lokasi yang akan digunakan karena syaratnya bukan lahan yang sudah pernah ditanami jagung, ” Kata Kadistan Sumbawa kepada Ekbis NTB, melalui Kabid Sarana Pertanian, Wirawan Margana, kepada Ekbis NTB, Rabu 8 Januari 2025.
Marga menyebutkan, syarat utama untuk pengembangan komoditas jagung tersebut harus di lahan baru atau non reguler. Hal itu dilakukan karena untuk lahan reguler sudah masuk dalam rencana aksi untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
“Jadi, untuk lokasi tanaman jagung tersebut harus masuk dalam kawasan kewenangan pertanian bukan di kawasan lindung dan lereng gunung yang tidak disyaratkan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil inventarisasi sampai dengan saat jumlah luas lahan yang layak untuk mendukung program tersebut baru di angka kurang dari 50 persen dari 1.620 hektar yang dibutuhkan. Pihaknya pun memastikan akan terus mencari lahan sesuai kebutuhan itu untuk menjaga ketahanan pangan nasional.
“Memang hasil inventarisasi kami saat ini masih kurang dari 50 persen dari total kebutuhan, tetapi kami akan terus berupaya untuk mencari lokasi lainnya,” ucapnya.
Ia pun merincikan, untuk sementara ini lokasi tanaman jagung itu sudah ada di kecamatan Moyo Hilir ada sekitar 116 hektare, di kecamatan Lape sekitar 82 hektare. Di kecamatan Labangka ada 200 hektare dan beberapa kecamatan lainnya masing-masing sekitar 20-50 hektare.
“Kami akan terus berupaya maksimal untuk mencari lokasi yang layak untuk tanaman jagung tersebut sehingga apa yang menjadi hajat pemerintah bisa sukses dan berjalan dengan baik,” tukasnya. (ils)