Lombok (ekbisntb.com) – Sejumlah target pendapatan asli daerah (PAD) berupa pajak dan retribusi diprediksi tidak mencapai target pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah. Tujuannya agar pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak mencari alasan klasik untuk pembenaran.
PAD yang tidak melampui target diantaranya, retribusi parkir dan retribusi pasar. Retribusi parkir memiliki target Rp15,5 miliar diperkirakan hanya mencapai Rp8 miliar. Demikian pula, retribusi pasar diperkirakan memenuhi target Rp6 miliar dari target Rp7 miliar.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah,juga Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri ditemui di ruang kerjanya pada, Selasa 17 Desember 2024 menegaskan, seluruh capaian perangkat daerah akan dievaluasi baik yang menghasilkan pendapatan asli daerah maupun yang tidak menghasilkan. Capaian pajak dan retribusi merupakan bagian dari penilaian kinerja pimpinan organisasi perangkat daerah. “Khususnya OPD yang tidak menghasilkan ada yang supporting dari yang lain,” terangnya.
Evaluasi kinerja bukan saja pada induknya melainkan dukungan OPD lainnya, karena dari rapat kerja pemerintah daerah sebelumnya terdapat cross cutting program. Alwan mengkritik alasan sejak dulu pimpinan perangkat daerah apabila target retribusi dan pajak tidak tercapai selalu memiliki alasan klasik. Seperti retribusi parkir diklaim ada preman dan lain sebagainya. “Dari dulu penyakitnya itu-itu saja. Jangan ada alasan klasik sebagai pembenaran,” kritiknya.
Rapat evaluasi secara menyeluruh akan digelar pada awal tahun 2025. Rencananya rapat ini akan mengundang akademisi dan peneliti untuk melihat pemicu target PAD, baik itu retribusi dan pajak tidak mencapai target supaya masalah utama dapat diselesaikan dan tidak ada alasan OPD mencari kambing hitam lagi.
Menyinggung retribusi parkir yang tidak pernah tercapai sejak lama. Alwan mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Mataram berjanji akan memperbaiki pelayanan kepada konsumen. Perbaikan pelayanan ini akan dicek kembali sehingga hasilnya akan disampaikan kepada kepala daerah untuk diambil keputusan. Demikian pula dengan penataan pasar tradisional sehingga perlu diminta dari OPD teknis untuk menjelaskan kondisi sebenarnya. (cem)