Lombok (ekbisntb.com) – Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Rahardjo secara resmi sudah ditetapkan sebagai Direktur Bisnis Bank Muamalat Indonesia pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.
H. Kukuh Rahardjo pun telah menkonfirmasi, setelah ditetapkan dalam RUPS-LB, otomatis ia sudah mengemban tanggungjawab perseroan.
Disisi lain, Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Bank NTB Syariah belum mendapatkan laporan pengunduran resmi dari H. Kukuh Rahardjo di Bank NTB Syariah.
Asisten II Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., Kamis siang, 12 Desember 2024 mengonfirmasi bahwa informasi masuknya nama H. Kukuh Rahardjo sebagai direski Bank Muamalat Indonesia diketahui melalui media massa.
“Kita tunggu resminya. Belum ada surat pengunduran resmi (di Bank NTB Syariah). Ini baru kita dengar pernyataan dari media,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengunduran diri seorang Direktur Utama bank harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk melaporkan hal tersebut kepada Penjabat Gubernur NTB saat ini sebagai pemegang saham pengendali utama Bank NTB Syariah.
“Beliau (H. Kukuh) pasti sudah faham mekanismenya. Harus melapor secara remsi ke PSP, ke Pj. Gubernur NTB saat ini sebagai pemegang saham pengendali. Kita tunggu saja,” jelasnya.
Menurut Fathul Gani, setelah laporan resmi diterima, Pemprov NTB akan memastikan bahwa proses pengunduran diri tersebut berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Tentu nanti kita atur mekanismenya. Kita pastikan dulu, beliau melapor ke pimpinan dulu,” imbuhnya.
Bank NTB Syariah adalah salah satu lembaga keuangan syariah penting di NTB yang memegang peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pergantian pimpinan diharapkan dapat berlangsung secara tertib dan tanpa mengganggu operasional bank.
Pada waktu bersamaan, secara terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudi Sulistyo juga menyampaikan, perubahan manajemen dalam bank adalah hal biasa. Dan dimungkinkan direksi aktif untuk dicalonkan di bank lain.
“Ya, intinya kami menunggu informasi jelasnya,” demikian Rudi singkat.(bul)