Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim), Muksin mendorong 239 desa se Kabupaten Lotim untuk ikut bersemangat dalam mengejar capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang akan didapatkan oleh desa dihitung dari persentase capaian PAD masing-masing desa.
“Makanya kita dukung aturan ini dan kita minta desa juga gereget meningkatkan capaian PAD di masing-masing desa,” terang Muksin menjawab Ekbis NTB, kemarin.
Aturannya, kata Muksin, besaran BHPRD yang akan ditransfer daerah ke desa itu 10 persen dari realisasi PAD. Semakin besar capaian di masing-masing desa, maka semakin besar pula BHPRD yang akan diterima desa.
Dijelaskan, objek pajak dan retribusi di desa itu cukup banyak. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), retribusi pasar, pajak makan minum, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan beberapa jenis sumber PAD lainnya.
“Semisal Rp 100 miliar capaian realisasi pajak di desaz maka desa bisa dapat Rp 10 miliar atau 10 persen dari capaian target PAD itu,” terangnya lagi.
Ditambahkan, pola pembagian BHPRD untuk desa ini jelas pasti akan membuat desa akan lebih bersemangat. “Dengan cara ini, desa gereget cari PAD karena akan menerima BHPRD,” imbuhnya.(rus)