Lombok (ekbisntb.com) – Dinas Perdagangan Kota Mataram perlu mencari formulasi untuk mengoptimalkan capaian retribusi pasar. Target retribusi pasar diprediksi tidak mencapai target.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto dikonfirmasi akhir pekan kemarin menerangkan, penataan pasar tradisional sedang dilakukan untuk meningkatkan minat pedagang untuk berjualan. Salah satunya membongkar lapak di Pasar Mandalika, sehingga menarik keinginan pedagang untuk berjualan. “Karena terkait dengan Pilkada kita menunggu begitu selesai baru didata ulang,” katanya.
Target retribusi pasar di tahun 2024 mencapai Rp7,5 miliar. Uun menyebutkan, target yang bisa dicapai hanya 85 persen atau Rp6 miliar. Ia membandingkan capaian retribusi pasar terus mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2023, pendapatan asli daerah dari pengelolaan retribusi pasar yang dihasilkan Rp5,8 miliar. “Dari tahun ke tahun targetnya selalu naik,” pungkasnya.
Ia menyadari perlu meningkatkan kerja keras serta mencari formulasi untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah dari retribusi pasar. Pembongkaran lapak di tengah pasar mampu mendongkrak retribusi pasar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menegaskan, capaian pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi telah dievaluasi. Evaluasi ini ingin melihat progres serta permasalahan dihadapai oleh masing-masing organisasi perangkat daerah di Kota Mataram.
Namun demikian, progresnya relatif signifikan dari target Rp500 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024, terealisasi 76 persen lebih atau Rp381 miliar. “Kita mengevaluasi capaian PAD ada yang sampai triwulan ketiga bahkan sampai 4 November,” terang Alwan.
Sebagian OPD teknis kata Alwan, melampui target 102 persen sampai dengan triwulan ketiga. Di satu sisi, OPD lainnya juga memiliki capaian rendah sampai triwulan ketiga. Diantaranya, retribusi parkir, retribusi pasar dan retribusi persampahan. Dari target retribusi parkir Rp15,5 miliar baru tercapai 50 persen lebih atau sekitar Rp8,2 miliar lebih. Demikian pula, retribusi persampahan dari target Rp9,5 miliar baru terealisasi sekitar Rp3 miliar lebih. Sedangkan, retribusi pasar baru di bawah Rp6 miliar.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengakui, capaian pendapatan asli daerah dari sektor retribusi masih sangat rendah sehingga menjadi tantangan. “Kalau sektor pajak relatif bagus. Justru paling rendah itu retribusi. Retribusi parkir dan persampahan kemungkinan tidak bisa mencapai target,” tegasnya.
Permasalahan rendahnya capaian retribusi parkir dan retribusi kebersihan disebabkan penetapan target di tahun 2024, dengan asumsi terdapat kenaikan tarif. Terlepas dari persoalan itu, Alwan meminta OPD penghasil PAD dengan capaian rendah melakukan kiat-kiat untuk percepatan. Minimal dengan sisa waktu dua bulan bisa mencapai 70-80 persen.
Disamping itu, pihaknya juga mendesak pimpinan OPD lainnya untuk bisa berkolaborasi untuk optimalisasi pendapatan asli daerah. “Seperti Dinas Perdagangan bisa berkolaborasi untuk pengelolaan parkir di pasar,” sebutnya. (cem)