Lombok (ekbisntb.com) – Fahri Hamzah mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presien Gibran Rakabuming menajat Wakil Menteri Perumahan dan Permukiman pada Kabinet Merah Putih.
Keberadaan politikus asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ini di kabinet menjadi harapan baru, khususnya bagi pengembangan perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTB.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTB, H. Heri Susanto menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI hingga 2029 nanti.
Heri juga menyatakan, pengembang cukup bangga dengan terbentuknya Kementerian tersendiri yang mengurus perumahan. Yang selama ini sangat diharapkan. Karena perumahan adalah masalah serius di Indonesia. Dilihat dari tingginya angka backlog (kekurangan rumah).
“Di NTB juga persoalannya demikian. Dan kami bangga, akhirnya ada Putera NTB yang masuk ke kabinet Merah Putih, bapak Fahri Hamzah. Harapan kami, dengan adanya Fahri Hamzah di Kementerian Perumahan, dapat menyelesaikan persoalan backlog secara nasional, khususnya di NTB,” harapkan.
Pengembang di NTB juga menurutnya sangat mengapresiasi atas keseriusan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam hal program perumahan.
Secara umum, kekurangan perumahan dibanding populasi penduduk saat ini cukup berat. Untuk menyelesaikan backlog ini, katanya bisa diintervensi dari dua sisi. Pertama sisi penyelesaian kekurangan, yang kedua sisi penambahan jumlah rumah.
Heri menekankan pentingnya keseimbangan antara penyelesaian dan penambahan unit rumah untuk mengatasi backlog.
“Artinya, kalau berimbang saja antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah, itu tidak cukup, apalagi kekurangan. Harusnya, ketersediaan perumahan tetap surplus,” tegasnya.
Sebagai gambaran kondisi di NTB, data Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi NTB tercatat tingkat kekurangan rumah atau backlog masih tinggi, mencapai 204.492 unit rumah. Kekurangan rumah di Kota Mataram sebanyak 27.887 unit. Lombok Barat 27.376 unit. Lombok Tengah 31.074 unit. Lombok Timur 67.005 unit. Lombok Utara 4.991 unit. Sumbawa Barat 6.209 unit. Sumbawa 11.938 unit. Dompu 7.671 unit. Bima 2.746 unit dan Kota Bima 7.595 unit.
Kekurangan rumah ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah pertumbuhan penduduk yang lebih tinggi dibandingkan dengan pembangunan rumah baru, harga rumah yang semakin mahal, dan keterbatasan lahan untuk pembangunan rumah.
Kekurangan rumah ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Masyarakat yang tidak memiliki rumah yang layak huni rentan terhadap berbagai penyakit, seperti penyakit menular dan penyakit pernapasan. Selain itu, mereka juga kesulitan untuk mengakses pendidikan dan pekerjaan yang layak.
Lebih lanjut, Heri berharap, dengan adanya Kementerian khusus perumahan, pemerintahan baru ini juga dapat membawa angin segar untuk meringankan persyaratan untuk masyarakat mendapatkan rumah subsidi, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Mungkin harapan kedepan persyaratan perbankan terkait rumah subsidi terutama MBR dan masyarakat yang belum memiliki rumah agar diringankan,” ungkapnya.
Heri menyoroti masalah kolektabilitas kredit MBR yang sering menjadi kendala.
“Kalau sebelumnya, kolektabilitas 2 masih ditoleransi mendapatkan rumah subsidi. Mungkin perlu dinaikkan lagi, kalau kolektabilitas 3dan seterusnya masih bisa ditolerasi juga untuk mendapatkan rumah subsidi,” usulnya.
Menurut Heri, keringanan persyaratan akan sangat membantu MBR yang memiliki riwayat kredit dengan status kolektabilitas rendah, misalnya karena pinjaman kecil. Atau misalnya calon MBR ini statusnya di SLIK kolektabilitas sekian misalnya, karena persoalan pinjaman sejuta atau dua juta, apalagi yang tersisa ratusan ribuan hutang yang belum lunas di lembaga keuangan, tolong ditoleransi. Supaya masyarakat tidak kesulitan mendapatkan MBR,” imbuhnya.
Dengan terbentuknya Kementerian Perumahan yang fokus, Heri optimistis pembangunan rumah subsidi akan semakin masif.
“Pemerintahan baru dan pemerintahan baru, pembangunan rumah subsidi akan lebih kenceng jika diiringi dengan keringanan persyaratan bagi MBR mendapatkan rumah subsidi,” pungkasnya.(bul)