Tuesday, March 31, 2026
26.5 C
Mataram
HomeEkonomiSkema Lelang Komoditi Unggulan Daerah Disiapkan

Skema Lelang Komoditi Unggulan Daerah Disiapkan

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah menyiapkan strategi khusus untuk menekan laju kebocoran nilai tambah dari sejumlah komoditas unggulan yang ada di daerah. Salah satunya dengan menyiapkan skema lelang komoditi unggulan, sehingga pendapatan asli daerah bisa mengalami peningkatan.

“Ada sekitar Rp20,6 triliun kekayaan komoditas unggulan yang kita miliki tetapi semua itu mengalir ke luar daerah sebagai bahan mentah. Sehingga tidak memberikan nilai tambah terhadap pendapatan daerah,” kata Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Andi Kusmayadi, Kepada Suara NTB, Senin (30/3).

- Iklan -

Potensi yang sangat besar tersebut sangat tidak sebanding dengan apa yang didapatkan daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, faktor kerusakan ekosistem pesisir, infrastruktur jalan, degradasi lahan, dan potensi konflik sosial juga menjadi tantangan saat ini.

“Kebocoran nilai tambahnya sangat banyak sementara PAD yang kita dapatkan hanya satu tetes saja. Makanya kami akan mencoba mengintegrasikan dalam bentuk infrastruktur lelang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, lelang komoditi unggulan daerah akan dimasukkan dalam bentuk digital sebagai pembentuk PAD. Hal tersebut dilakukan agar lobang-lobang kebocoran yang terjadi selama ini bisa tertutup dan pendapatan daerah juga akan meningkat.

“Jadi, secara regulasi asetnya termanfaat secara baik, kemitraan bisnisnya jalan sehingga pendapatan daerah juga akan lebih meningkat dari sektor tersebut,” tukasnya.

Ia menegaskan apabila hal itu mampu diintegrasikan secara baik dan maksimal, maka dari nilai produksi rata-rata delapan komoditas unggulan sebesar Rp20.456.579.062.456,maka daerah bisa mendapatkan PAD sebesar Rp 462.678.381.666.

Berdasarkan data yang dihimpun Suara NTB, nilai produksi dari sejumlah komoditas unggulan daerah yang keluar dari Sumbawa mencapai Rp20,6 triliun. Angka tersebut belum termasuk komoditas lainnya yang meninggalkan dampak eksternalitas (kerusakan air laut, degradasi lingkungan, kerusakan fasilitas umum, konflik sosial).

Di komoditas unggulan daerah dari hasil budidaya Udang Vaname dengan nilai produksi rata-rata Rp 10.163.825.000.000, dengan tarif pajak 2,5 persen. Maka daerah bisa mendapatkan nilai PAD sebesar Rp 254.095.625.000.

Hasil dari budidaya rumput laut dengan nilai produksi rata-rata Rp2.370.311.683.333, dengan tarif pajak 2,5 persen. Maka daerah akan mendapatkan nilai PAD sebesar Rp 59.257.792.083,

Hasil pertanian jagung pipilan kering dengan nilai produksi rata-rata Rp 2.942.671.437.488, dengan tarif pajak 2 persen,maka daerah mendapatkan nilai PAD sebesar Rp 58.853.428.750. Hasil pertanian padi dengan nilai produksi rata-rata Rp 1.577.854.112.520, dengan tarif pajak 2 persen daerah mendapatkan nilai PAD sebesar Rp 31.557.082.250.

Hasil ternak sapi hidup dengan nilai produksi rata-rata Rp 2.097.734.350.000, dengan tarif pajak 1 persen, maka daerah bisa mendapatkan PAD sebesar Rp 20.977.343.500. Hasil pertanian bawang merah dengan nilai produksi rata-rata Rp 827.842.129.125 dengan tarif pajak 2 persen maka daerah mendapatkan PAD sebesar Rp 16.556.842.583.

Hasil perkebunan kopi dengan nilai produksi rata-rata Rp 81.225.000.000, dengan tarif pajak 2 persen, maka daerah mendapatkan nilai PAD sebesar Rp 1.624.500.000. Termasuk juga ikan hasil tangkap dengan nilai produksi rata-rata sebesar Rp 395.115.350.000, dengan tarif pajak 5 persen maka daerah bisa mendapatkan PAD sebesar Rp 19.755.767.500. (ils).

IKLAN

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut