26.5 C
Mataram
BerandaBerandaPemda Lombok Timur Sinkronkan Data UHC dengan Data Kemiskinan

Pemda Lombok Timur Sinkronkan Data UHC dengan Data Kemiskinan

Lombok (ekbisntb.com) –

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus berupaya memastikan seluruh masyarakat, khususnya dari kelompok kurang mampu, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan. Salah satunya dengan menyandingkan data masyarakat yang didaftarkan melalui program Universal Health Coverage (UHC) dengan data kemiskinan.

Langkah ini saat ini tengah dikoordinasikan dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) agar dapat diakomodasi melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elli Widiani, menjelaskan bahwa masyarakat yang kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan (JK)-nya dinonaktifkan tetap bisa diaktifkan kembali oleh pemerintah daerah.

“Prosesnya masih terus berjalan. Jika ada masyarakat yang memerlukan jaminan kesehatan, bisa diaktifkan kembali melalui mekanisme yang berlaku. Semakin banyak yang bisa diaktifkan kembali tentu semakin baik,” ujar Elli, Selasa, 30 September 2025.

Namun, Elli menegaskan bahwa sebelum dilakukan pengaktifan kembali, data kependudukan masyarakat harus melalui proses verifikasi dan validasi (verivali) terlebih dahulu.

Hal ini untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.Dengan langkah ini, Pemda Lotim berharap tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan akibat persoalan administratif atau data kepesertaan yang tidak sinkron.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim, Lalu Bagus Wikrama menjelaskan pemerintah terus berupaya untuk mengusulkan pengaktifan kembali 95 ribu yang dinonaktifkan pemerintah pusat.

Sejauh ini lebih dari 6 ribu peserta PBI JK APBN yang sebelumnya non aktif sudah diaktifkan kembali. Pemkab Lotim berharap sebagian besar yang non aktif ini dapat diaktifkan kembali. Setidaknya yang kembali aktif 65 ribu sampai dengan 70 ribu warga.

Pasalnya hal ini sangat berarti bagi Lotim. Lotim bisa efisiensi anggaran puluhan miliar ketika semua PBI JK ini kembali ditanggung pemerintah pusat. (rus)

Artikel Yang Relevan

IKLAN



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut