Lombok (ekbisntb.com) – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat bersama pemerintah setempat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.

Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) atas dokumen keuangan tersebut oleh ketua DPRD, Kaharuddin Umar dan Bupati, H. Amar Nurmansyah pada gelaran sidang paripurna DPRD KSB, Jumat 29 Agustus 2025.

Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar dalam pidatonya menyampaikan terima kepada Tim Anggaran Pemerintah Faerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bersama membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2026. “Kepada TAPD dan Banggar terima kasih telah bekerja cepat,” katanya.
Dalam pembahasan yang dijadwalkan selama tiga hari pada 25-28 Agustus 2025, Kaharuddin mengatakan, Banggar mewakili DPRD telah menyampaikan banyak saran masukan dan pandangannya terhadap KUA-PPAS APBD 2026. Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan setiap pemanfaatan anggaran daerah berpihak kepada kemaslahatan masyarakat.
“Pembahasan berlangsung sangat alot, tetapi pada akhirnya TAPD dan Banggar dapat mencapai kesepakatan disertai beberapa catatan kritis dari Banggar,” ungkapnya.
Kesepakatan yang selanjutnya akan tuangkan dalam nota kesepakatan (MoU) KUA-PPAS itu, ditegaskan Kaharuddin, bukan sekadar dokumen administrasi. Lebih dari itu merupakan komitmen politik dan moral antara Pemda dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan berdaya saing dan berkelanjutan. “Momen ini penting karena akan jadi pijakan penyusunan program tahun depan,” cetus politisi PDI Perjuangan ini.
Selanjutnya Kaharuddin menuturkan, APBD 2026 diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang kompleks. Mulai dari memperkuat pemulihan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperhatikan pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa. “Jadi setiap ‘sen’ anggaran pemerintah harus kita pastikan tepat guna,” tambahnya.
Kaharuddin menambahkan, secara keseluruhan setiap program yang dituangkan pemerintah sudah tetap sesuai tujuan dan kebuhan masyarakat. Namun demikian ada beberapa hal strategis yang tetap menjadi perhatiian DPRD dalam proses pembahasan dan penyusunan APBD Tahun 2026. Di antaranya mengenai penguatan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai pondasi peningkatan kualitas SDM, mendorong peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pembangunan.
Berikutnya mengenai pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya UMKM, nelayan, petani agar memiliki daya saing dan ketahanan ekonomi lebih kuat. Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik dan terakhir penguatan lingkungan hidup sebagai modal keberlanjutan pembangunan jangka panjang.
“Harapan kami catatan-catatan kritis itu menjadi bahan rujukan pula oleh pemerintah dalam menyusun setiap prohram APBD 2026,” imbuh Kaharuddin. (bug)