Lombok (ekbisntb.com) – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB, Noerman Adiguna, S.E, M.BA, menyampaikan laporan terbaru terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) periode Januari hingga Juni 2024.
Berdasarkan data statistik BP3MI, terjadi penurunan penempatan sebanyak 7,75% dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor informal mendominasi dengan 55,96% dari total jumlah penempatan pada Juni 2024.
Kendati demikian, meski terdapat penurunan jumlah penempatan, BP3MI NTB saat ini menurutnya fokus menangani darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan ilegal.
“BP3MI konsisten melakukan praktek perang semesta melawan sindikat. Negara sedang darurat menghadapi sindikat yang mengorbankan saudari-saudari kita, para Pekerja Migran Indonesia. Yang rata-rata mereka adalah kaum perempuan,” tegas Noerman Adiguna saat kunjungan kerja Tim Pengawas DPR RI Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( TIMWAS PPMI) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur, Selasa 23 Juli 2024.
Persoalan TPPO yang menimpa PMI merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Oleh karena itu, BP3MI NTB mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan sinergi dalam memerangi TPPO.
BP3MI NTB juga berperan aktif dalam memfasilitasi pemulangan PMI yang menjadi korban TPPO serta memberikan dukungan psikososial untuk membantu mereka pulih dari trauma.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi PMI, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga saat kembali ke tanah air,” tandasnya.(bul)