Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah pusat secara resmi telah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen untuk penerbangan domestik. Penurunan harga ini dilakukan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Ketua Astindo NTB, Sahlan M Saleh di Mataram, Jumat, 29 November 2024 menyambut baik penurunan harga tiket pesawat ini. menurutnya, ini menjadi angin segar ditengah upaya untuk terus memulihkan perekonomian nasional.
Namun menurut Sahlan, bagaimana harga tiket pesawat ini bisa diberlakukan berkelanjutan atau tidak stop pada Nataru saja. Karena mendatangkan wisatawan bukan hanya datang pada event nataru, tetapi ada event-event lainnya yang dapat lebih banyak mendatangkan wisatawan, khususnya wisatawan domestik.
“Yang penting itu adalah penurunan harga tiket secara berkelanjutan. Kita apresiasi pemerintah pusat sudah mengupayakan penurunan 10 persen daripada tidak sama sekali. Tetapi harapan kita diturunkan lagi, supaya kunjungan wisatawan itu meningkat di tahun 2025,” ujarnya.
Sahlan menyebutkan, biasanya pada nataru harga tiket pesawat king class cukup tinggi. Maskapai biasanya menggunakan sistem tuslah harga tertinggi atau harga maksimum. Namun, pada nataru kali ini, setelah ada pengumuman penurunan harga tiket pesawat domestic, terpantau harga penjualan tiket pesawat sudah mulai turun.
“Biasanya harga tertinggi sekitar Rp3,6 juta return Jakarta. Sekarang kurang lebih Rp2,4 juta returnnya. Alhamdulillah sudah turun,” ucapnya.
Ditambahkannya, dengan adanya penurunan harga tiket pesawat domestik ini, tingkat kunjungan wisatawan diperkirakan akan mengalami peningkatan. Namun tak cukup signifikan. Karena perencanaan perjalanan wisata tetap saja tidak bisa dilakukan secara mendadak.
“Penurunan harga tiket ini kita mengharapkan menargetkan pasar-pasar yang belum mengagendakan liburannya. Jadi lepasan-lepasan, itu mungkin ada peningkatan sekitar 15-20 persen di Nataru,” demikian Sahlan.
Sebagai informasi, harga tiket pesawat turun ini didorong oleh tiga intervensi penting, yakni potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.(bul)