Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Kota Mataram saat ini sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dibahas rencana kenaikan target PAD, yang diharapkan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., kepada Ekbis NTB di DPRD Kota Mataram, Senin 28 Oktober 2024 mengaku optimis target PAD pada 2025 dapat terpenuhi. Kenaikan PAD ini, kata dia, khususnya dari sektor pajak, menunjukkan potensi yang signifikan. Berdasarkan data, sektor pajak daerah menyumbang sekitar 35,19% dari total pendapatan. Mencakup pajak rumah makan, jasa boga, dan retribusi pasar. Malik menekankan pentingnya optimalisasi pajak ini agar PAD mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp585 miliar pada tahun 2025 mendatang.
Meskipun ada sejumlah kritik terkait kenaikan tarif parkir dan retribusi pasar yang dianggap tinggi, pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar kebijakan ini berdampak positif bagi masyarakat dan mendukung pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah proyek pembangunan Kantor Walikota Mataram yang sudah tertunda selama empat tahun.
“Peningkatan PAD ini akan mendukung pembangunan infrastruktur kota, termasuk penyediaan layanan publik yang lebih baik,” ujar orang nomor satu di DPRD Kota Mataram ini.
Politisi Partai Golkar ini optimis dengan asumsi pertumbuhan pendapatan yang diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Kenaikan target ini dianggap realistis karena Kota Mataram memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Terutama dengan adanya berbagai event yang akan mendukung laju pertumbuhan ekonomi daerah. (fit)