Lombok (ekbisntb.com) – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang tercatat bekerja secara resmi di Thailand maupun Kamboja. Pernyataan ini disampaikan Kepala BP3MI NTB, Noerman Adhiguna, merespons kekhawatiran publik terhadap potensi dampak konflik antarnegara di kawasan Asia Tenggara terhadap WNI.
“Kami memantau kondisi yang terjadi antara Thailand dan Kamboja. Namun hingga saat ini, tidak ada laporan dari masyarakat NTB terkait anggota keluarganya yang bekerja di dua negara tersebut,” kata Noerman saat ditemui di Mataram, Selasa, 29 Juli 2025.

Menurutnya, baik Thailand maupun Kamboja bukan termasuk negara tujuan penempatan resmi bagi pekerja migran asal Indonesia, khususnya dari wilayah NTB. Oleh karena itu, kemungkinan adanya PMI asal NTB di dua negara tersebut sangat kecil.
“Kalau pun ada WNI di sana, bisa jadi pelajar atau warga yang tinggal sementara karena urusan pribadi. Untuk itu, penanganannya merupakan kewenangan Kementerian Luar Negeri,” jelasnya.
Terkait Kamboja, Noerman menyebut negara tersebut sering dikaitkan dengan aktivitas judi online ilegal, sehingga tidak menjadi pilihan logis bagi masyarakat untuk mencari kerja di sana.
“Kamboja bukan negara penempatan. Bahkan kalau ada yang bekerja di sana, kemungkinan besar dilakukan secara ilegal, dan pasti akan ada laporan dari pihak keluarga,” ujarnya.
Noerman juga menambahkan bahwa BP3MI NTB terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri secara ilegal, terlebih ke negara-negara yang tidak memiliki kesepakatan penempatan tenaga kerja dengan Indonesia.
BP3MI NTB mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, khususnya ke negara-negara yang tidak terdaftar sebagai negara tujuan penempatan resmi. Masyarakat diminta untuk selalu berkonsultasi dengan instansi resmi terkait migrasi tenaga kerja sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, memastikan bahwa Kemlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh dan Bangkok terus memantau secara dekat konflik bersenjata yang terjadi di perbatasan Provinsi Oddar Meanchey (Kamboja) dan Provinsi Ubon Ratchathani, Si Sa Ket, serta Surin (Thailand).
“Berdasarkan hasil komunikasi dengan berbagai pihak, hingga kini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban konflik bersenjata tersebut,” terang Judha.
Sebagai langkah antisipasi, KBRI Phnom Penh dan KBRI Bangkok telah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh WNI yang berada di dua negara tersebut agar meningkatkan kewaspadaan, menghindari perjalanan ke wilayah konflik.
Terus memantau informasi keamanan dari media dan otoritas setempat, segera melakukan lapor diri ke perwakilan RI terdekat, menghubungi hotline KBRI jika menghadapi situasi darurat. Hotline KBRI Phnom Penh: +855 12 813 282. Hotline KBRI Bangkok: +66 92 903 1103. (bul)