ASOSIASI Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Provinsi NTB mendekalarasikan dukungannya ke bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda di Pilkada 2024 ini.
Deklarasi dilakukan oleh para tokoh di APJATI NTB, dan jaringan terkait lainnya, Sabtu 27 Juli di Banyumulek, Kabupaten Lombok Barat. Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Lalu Muhammad Iqbal.
Ketua APJATI Provinsi NTB, H. Muhammadon menegaskan dukungan APJATI NTB kepada Iqbal-Dinda, salah satunya untuk melaksanakan kepentingan masyarakat di sektor pekerja luar negeri.
“Kami dari DPD APJATI NTB secara terang benderang dan jelas mendukung Lalu Iqbal dan Dinda pada Pilgub 2024 ini,” tegasnya.
Dukungan ini juga sejalan hingga DPC APJATI di kabupaten/kota di NTB, pengurus ranting, semua tanpa terkecuali mendukung Iqbal-Dinda.
Menurutnya, APJATI merasa diayomi oleh Lalu Iqbal saat menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk negara Turki.
“PMI yang bermasalah di luar negeri selalu dibantu sama Lalu Iqbal. Dan saudara-saudara PMI kita yang bermasalah di luar negeri selalu dibantu dan lolos dari permasalahan, terutama di Timur Tengah. Berapa banyak PMI yang sudah bekerja dan bermasalah, tidak ada lain tempatnya mengadu selain kepada Lalu Iqbal, sebagai putra daerah NTB yang bekerja di Kementerian Luar Negeri,” tambahnya.
Begitu juga pada permasalahan-permasalahan lain, Lalu Iqbal menurutnya turut mengawal langsung permasalahan PMI, hingga melakukan penjemputan langsung PMI bermasalah tersebut sampai kembali ke kampung halamannya.
“Dan satu-satunya harapan kita yang bisa memberikan perhatian kepada calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri sebagai PMI yang berkualitas adalah ahlinya, Lalu Iqbal yang yakin akan memberikan perhatian penuh kepada masyarakat PMI, khususnya di NTB,” tambahnya.
DPD APJATI NTB menurutnya akan bekerja semampunya, bersama sponsor, dan petugas lapangan yang jumlahnya ribuan tersebar di NTB hingga ke dusun-dusun untuk memenangkan Iqbal – Dinda sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode lima tahun kedepan.(bul/*)