spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKesehatanBBPOM Mataram Rilis Kerupuk dan Mi Basah Mengandung Zat Berbahaya

BBPOM Mataram Rilis Kerupuk dan Mi Basah Mengandung Zat Berbahaya

Lombok (ekbisntb.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram bersama Dinas Kesehatan Kota Mataram dan Polresta Mataram baru-baru ini menyita dua karung serbuk diduga boraks dari sebuah toko di kawasan Ampenan, Kota Mataram. Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan terhadap peredaran mi basah di sejumlah pasar tradisional yang terindikasi mengandung bahan berbahaya tersebut.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa tim sebelumnya melakukan sampling dan uji cepat terhadap mi basah di pasar tradisional. Hasil uji menunjukkan adanya indikasi positif boraks, yang kemudian ditelusuri ke para produsen. Namun, saat tim turun ke lokasi produksi, produk sudah tidak berada di tempat karena telah terdistribusi ke pasar.

- Iklan -

“Kami memberikan edukasi langsung kepada produsen agar menghentikan penggunaan boraks. Jika kembali ditemukan pelanggaran, bisa dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” ujar Yosef, pekan kemarin.

Dari hasil investigasi, diketahui para produsen membeli boraks dari salah satu toko di Ampenan, Kota Mataram. Tim kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan menemukan dua karung serbuk putih yang dicurigai sebagai boraks. Setelah dilakukan uji cepat, serbuk tersebut terbukti positif mengandung boraks.

“Memang sempat terjadi resistensi dari pemilik toko, namun akhirnya yang bersangkutan bersedia menyerahkan barang tersebut kepada petugas. Kami akan segera melakukan pemanggilan untuk menelusuri dari mana asal boraks tersebut diperoleh,” tegas Yosef.

Yosef mengingatkan masyarakat bahwa produk pangan yang rentan ditambahkan boraks adalah mi basah dan kerupuk terigu atau kerupuk beras. Ia menyarankan agar masyarakat lebih bijak dan memilih produk alternatif yang lebih aman, seperti mi kering yang telah memiliki izin edar BPOM atau PIRT.

“Jika masyarakat tidak membeli produk berbahaya, maka suplai juga akan menurun. Karena itu, konsumen memegang peran penting sebagai pengawas sekaligus penyaring terakhir dalam rantai distribusi pangan,” imbuhnya.

Cara membedakan pangan yang mengandung boraks, Yosef mengakui tidak mudah secara kasat mata. Namun ada beberapa indikasi fisik sederhana, khususnya pada kerupuk. Kerupuk yang mengandung boraks biasanya sangat renyah dan ada rasa getir atau pahit di akhir. Tapi untuk memastikan, tetap harus melalui uji cepat menggunakan rapid test kit.

Menurutnya, salah satu alasan mengapa produsen masih nekat menggunakan boraks adalah karena konsumen lebih menyukai tekstur dan rasa yang dihasilkan, meskipun itu berbahaya bagi kesehatan.

“Kerupuk dengan boraks memang terasa enak, tapi tidak sehat. Dampak boraks bersifat akumulatif dan baru terasa 10 hingga 20 tahun kemudian. Bisa menimbulkan gangguan hati, ginjal, bahkan penurunan kualitas hidup secara umum,” tegas Yosef.

Sebagai alternatif pengganti boraks, BBPOM menyarankan penggunaan STPP (Sodium Tripolyphosphate) yang lebih aman dan legal digunakan sesuai batas ambang.

Sementara itu, untuk produk mi ayam yang sering dikonsumsi masyarakat, Yosef memastikan sejauh ini masih relatif aman.

“Mi ayam umumnya dibuat langsung oleh pedagang saat itu juga, dan sejauh ini belum pernah ditemukan indikasi penggunaan boraks,” ujarnya.

Yosef menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan peduli terhadap keamanan pangan. Ia mengingatkan bahwa cita rasa enak tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan dalam memilih makanan.

“Ingat, bukan pangan kalau tidak aman. Kami akan terus meningkatkan pengawasan, tapi peran masyarakat dalam memilih, melapor, dan mengedukasi juga sangat krusial,” tutupnya.

BBPOM Mataram saat ini terus membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran pangan mengandung bahan berbahaya, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan konsumsi yang sehat dan bertanggung jawab.

Untuk diketahui, boraks adalah senyawa kimia beracun yang dikenal juga dengan nama natrium tetraborat (Na₂B₄O₇·10H₂O). Secara alami, boraks berbentuk kristal putih yang larut dalam air dan sering digunakan dalam industri sebagai bahan pembersih, antiseptik ringan,,pembuat keramik dan kaca, pengawet kayu, bahan solder logam.

Boraks tidak boleh digunakan dalam makanan. Penggunaannya sebagai bahan tambahan pangan dilarang keras oleh BPOM karena bersifat Toksik (racun) bagi tubuh, terutama jika dikonsumsi terus-menerus dalam jangka panjang. Merusak fungsi ginjal dan hati. Menyebabkan gangguan sistem saraf. Dapat memicu iritasi pada saluran pencernaan. Dan dalam beberapa kasus, menyebabkan kematian pada dosis tinggi

Produsen nakal masih menggunakannya untuk campuran kerupuk dan mi basah karena dapat menghasilkan produk lebih kenyal dan renyah, tahan lama tanpa pengawet alami, dan tekstur lebih menarik secara komersial. (bul)
Foto : kerupuk dan mi basah yang mengandung boraks (sumber : BBPOM Mataram)

Artikel Yang Relevan

Iklan





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut