Mataram (ekbisntb.com)- Junaidi Kasum kembali terpilih sebagai Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk periode lima tahun ke depan. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Organda NTB yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Kota Mataram, Rabu (29/4/2026).
Pemilihan secara aklamasi itu berlangsung setelah seluruh pemilik suara menyatakan dukungan penuh kepada Junaidi untuk kembali memimpin organisasi transportasi darat terbesar di NTB tersebut.
“Alhamdulillah pemegang hak suara memberikan dukungan penuh. Ini menjadi evaluasi sekaligus amanah untuk lima tahun ke depan,” kata Junaidi Kasum usai Musda.
JK, sapaan akrabnya, menegaskan, Organda NTB akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk mendukung program pembangunan transportasi yang aman dan tertib di era kepemimpinan Gubernur NTB.
Menurutnya, pembenahan sektor transportasi darat harus dibarengi dengan peningkatan keselamatan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan operasional angkutan.
“Organda akan terus mendukung program pemerintah, termasuk pembenahan transportasi dan keselamatan kendaraan di NTB,” ujarnya.
Junaidi juga menyoroti persoalan angkutan online yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan administrasi operasional di NTB. Ia menyebut Dinas Perhubungan telah mulai melakukan langkah penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan.
Selain itu, ia mengungkapkan sejumlah capaian Organda NTB selama lima tahun terakhir, termasuk keterlibatan dalam penataan transportasi saat ajang internasional World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika.
Saat itu, kata dia, Organda berada di posisi sulit karena harus menjaga kepentingan pemerintah sekaligus melindungi anggota angkutan lokal.
“Organda ini seperti dua sisi mata pisau. Di satu sisi mendukung aturan pemerintah, di sisi lain harus memperjuangkan anggota,” katanya.
Ia juga menyinggung persoalan kendaraan wisata odong-odong yang hingga kini belum memiliki payung hukum jelas di NTB. Padahal, kendaraan tersebut masih banyak beroperasi dan digunakan masyarakat.
Data Organda NTB mencatat sedikitnya ada hampir 500 unit odong-odong beroperasi di berbagai daerah di NTB.
“Kami berharap pemerintah provinsi bisa menghadirkan regulasi agar odong-odong ini punya payung hukum dan standar keselamatan yang jelas,” ujar Junaidi.
Tak hanya itu, tantangan lain yang disorot ialah masih adanya perusahaan angkutan yang menggunakan pelat luar daerah untuk beroperasi di NTB. Junaidi menegaskan Organda mendukung penegakan aturan kendaraan angkutan agar menggunakan pelat DR sesuai ketentuan daerah.
Ia mencontohkan perusahaan otobus Sinar Jaya yang sebelumnya menggunakan pelat luar daerah, namun kini telah menyesuaikan aturan dengan menggunakan pelat kendaraan NTB.
“Kalau mengikuti aturan tentu tidak ada masalah. Yang penting semua taat regulasi,” tegasnya.
Dalam Musda XI ini, total terdapat 13 suara yang terdiri dari DPD dan DPC Organda kabupaten/kota se-NTB. Seluruh suara bulat mendukung Junaidi Kasum kembali memimpin Organda NTB.(bul)






