26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramRealisasi Pajak Reklame Belum Capai Target

Realisasi Pajak Reklame Belum Capai Target

Lombok (ekbisntb.com) – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, perlu bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah terutama dari pajak reklame. Realisasi pajak reklame belum mencapai target.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin ditemui pada, Kamis 27 November 2025 menerangkan, pendapatan dari pajak reklame perlu menjadi perhatian dan kerja keras. Realisasi pendapatan pajak khusus reklame belum melampui target dari Rp6 miliar, baru mencapai Rp4,6 miliar lebih atau 76,89 persen. “Penetapan pajak reklame ada periodenya. Data dari P4D sebagaimana mestinya atau tidak ada yang terlambat,” kata Amrin.

- Iklan -

Namun demikian, jumlah ketetapan pajak belum sesuai dengan target pajak. Amrin mengakui, sejumlah pajak reklame banyak ditemukan tidak berizin alias bodong. Hal ini tentu mempengaruhi serapan pajak reklame Kota Mataram.

Kewenangan penyelenggaraan reklame sebenarnya berada di organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Badan Keuangan Daerah sebut Amrin,fokus pada penetapan dan penarikan pajak. “Kalau penertiban reklame bodong atau illegal itu kewenangan OPD teknis,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan skenario untuk menutup konten reklame berizin tetapi yang belum membayar pajak ke kas daerah. “Kita sedang mencetak baliho untuk penutupan konten reklame,” ujarnya.

Sedangkan, realisasi pajak secara keseluruhan progresnya cukup bagus mencapai 94,25 persen atau sekitar Rp284,3 miliar dari target Rp301 miliar. Serapan pajak paling progresif adalah opsen PKB dari target Rp61 miliar, terealisasi 98,77 persen atau sekitar Rp60,8 miliar. Pajak bumi dan bangunan mencapai 99 persen dari target Rp29 miliar. Pajak restaurant terealisasi 96,46 persen atau Rp41,4 miliar dari target Rp43 miliar.

Pajak hotel terealisasi 92 persen atau Rp26 miliar dari target Rp28 miliar. Pajak hiburan dari target Rp6,5 miliar teralisasi Rp6,2 miliar lebih atau 96,25 persen.

Pajak air bawah tanah cukup fantastis capaiannya 117 persen dari target Rp2 miliar,teralisasi Rp2,3 miliar lebih. Pajak bea perolehan ha katas tanah Rp41 miliar,terealisasi Rp38,6 miliar atau 93,76 persen. (cem)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut