BerandaBERANDATarget Pusat Membangun 11.000 Rumah di NTB Mandek

Target Pusat Membangun 11.000 Rumah di NTB Mandek

Mataram (ekbisntb.com)- Target pembangunan 11.000 unit rumah di NTB pada 2026 menghadapi tantangan serius. Hingga Oktober 2026, realisasi pembangunan baru mencapai sekitar 2.000 unit. Ketidakpastian lahan yang dapat dikembangkan menjadi salah satu kendala utama yang dikeluhkan pengembang perumahan.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) NTB Hery Athmaja mengatakan, pengembang masih membutuhkan kepastian mengenai lahan yang diperbolehkan untuk pembangunan perumahan. Kondisi ini membuat pelaku usaha berhati-hati dalam memulai proyek baru, meskipun pemerintah pusat telah menetapkan target pembangunan ribuan rumah di NTB.
“Belum ada kepastian lahan yang boleh dibangun developer. Akibatnya, pengusaha pengembang perumahan tidak berani membangun dan tidak bisa menyukseskan program pemerintah pusat,” ujar Hery, Senin (26/10).
Program pembangunan perumahan dimaksud merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Di NTB, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menargetkan pembangunan 11.000 unit rumah sepanjang 2026. Namun, hingga Oktober, realisasinya baru sekitar 2.000 unit. Artinya, masih terdapat sekitar 9.000 unit rumah yang perlu direalisasikan untuk memenuhi target tahun ini.
Di tengah lambatnya realisasi pembangunan, Hery menyebut terdapat perkembangan positif terkait penyelesaian verifikasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada Lahan Baku Sawah (LBS) di NTB.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, telah mengirimkan surat kepada Gubernur NTB pada 6 Oktober 2026. Surat bernomor PB.01/1445-200/X/2026 tersebut memuat hasil verifikasi LP2B pada LBS di delapan kabupaten/kota di NTB.
Dalam surat itu, Kementerian ATR/BPN meminta Pemerintah Provinsi NTB segera menyampaikan data daerah yang telah memenuhi target penetapan LP2B sebesar 87 persen dari luas LBS untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Hery, penyelesaian tahapan verifikasi tersebut menjadi kabar baik bagi pelaku usaha properti. Kepastian mengenai penetapan LP2B dan LBS dinilai penting agar pengembang dapat mengetahui lahan yang sesuai dengan ketentuan tata ruang dan dapat dikembangkan untuk perumahan.
Meski demikian, proses administrasi di tingkat daerah masih perlu dituntaskan. Hery menyebut Kabupaten Bima, dompu, Sumbawa, Lombok Timur, Lomboh Tengah, Lombok Barat, Kota Bima dan Kota Mataram masih menunggu surat keputusan (SK) dari bupati dan walikota masing-masing.
Ia berharap pemerintah kabupaten/kota segera menyelesaikan dokumen yang diperlukan dan meneruskannya kepada Gubernur NTB. Selanjutnya, dokumen tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN untuk diproses sesuai ketentuan.
“Kami berharap SK dari pemerintah pusat bisa segera keluar, sehingga pengusaha properti bisa kembali membantu pemerintah daerah membangun dan membangkitkan ekonomi masyarakat dari berbagai sektor ikutannya,” kata Hery.
Menurut Hery, tertundanya pembangunan juga berimbas pada aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan industri properti. Sektor perumahan memiliki keterkaitan dengan berbagai bidang usaha, mulai dari penyediaan bahan bangunan lokal, jasa konstruksi, transportasi, hingga tenaga kerja.
Hery memperkirakan perputaran uang dari sektor properti di NTB yang tertahan mencapai lebih dari Rp 900 miliar lebih. Ia juga menilai tertundanya proyek perumahan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja, terutama masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada kegiatan konstruksi dan sektor pendukungnya.
Karena itu, Hery berharap penyelesaian administrasi penetapan LP2B dan LBS dapat segera memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Dengan demikian, proyek perumahan yang memenuhi ketentuan dapat kembali berjalan dan membuka peluang kerja bagi masyarakat. “Penyelesaian persoalan tersebut juga diharapkan mendukung upaya Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui penguatan sektor riil,” tandasnya.(bul)

Artikel Yang Relevan

IKLAN








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut