spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiPemprov Prihatin Fenomena Pinjol di NTB

Pemprov Prihatin Fenomena Pinjol di NTB

PEMPROV NTB prihatin atas jerat pinjaman online (pinjol) kepada masyarakat yang massif.

Asisten II  (Perekonomian dan Pembangunan) Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani.,M.Si., menyampaikan keprihatinan pemerintah daerah terhadap fenomena ini. Menurutnya, peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas di sektor keuangan untuk terus memfasilitasi masyarakat alternatif-alternatif pembiayaan yang mudah dan murah. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pilihan pembiayaan yang menarik agar pinjol tak merajalela.

- Iklan -

“(Pinjol) ini menjadi keprihatinan kita, di satu sisi memang masyarakat membutuhkan akses pembiayaan yang simpel,” katanya.

Fathul Gani mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih banyaknya masyarakat yang terjebak dalam jeratan rentenir. Padahal, di sisi lain, masyarakat sangat membutuhkan akses pembiayaan untuk meningkatkan perekonomiannya.

“Harapan kita, fungsi koperasi bisa dikembalikan seperti era jayanya dulu. Karena masyarakat sangat membutuhkan akses pembiayaan untuk meningkatkan perekonomiannya,” ujarnya.

Karena itu, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat akses permodalan koperasi. Dengan demikian, koperasi dapat memberikan pinjaman kepada anggotanya dengan bunga yang rendah, sehingga masyarakat tidak terjerat pinjaman online (pinjol).

Untuk mencapai tujuan tersebut, Fathul menyarankan agar koperasi menjalin kemitraan dengan perbankan. Sebagai contoh, program subsidi bunga bank untuk peternak di Lombok Timur dapat dijadikan model.

“Dengan adanya subsidi dari pemerintah, maka beban bunga pinjaman koperasi akan berkurang, sehingga sangat membantu masyarakat,” jelasnya.

“Upaya memperkuat fungsi koperasi harus dimulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian pemerintah provinsi dapat memberikan intervensi,” tambahnya.

Selain itu, Fathul juga mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk lebih aktif menyalurkan kredit skala kecil kepada masyarakat.

“BPR juga kita harapkan terus memperluas akses pinjaman. Karena pinjam di pinjol itu hanya Rp500 ribu, atau Rp1 juta,” tegasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Fathul meminta OJK untuk berperan aktif dalam memfasilitasi dan mengawasi kegiatan koperasi dan BPR. “Peran aktif OJK sangat penting untuk memerangi pinjol dan rentenir,” pungkasnya.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut