Mataram (Ekbis NTB) – Perum Bulog Wilayah NTB sudah melakukan pembelian jagung dalam beberapa waktu terakhir untuk mengamankan harga tidak anjlok.
Harga pembelian juga disesuaikan dengan standar harga terbaru yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Dengan terbitnya Surat Badan Pangan Nasional No 136. Bulog langsung membeli harga jagung sesuai fleksibilitas sebesar Rp5.000 perkilo,” kata Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB, Raden Guna Dharma.
Ditegaskannya kembali, sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) terbaru, Bulog membeli dengan harga hingga Rp5.000/Kg. Dengan ketentuan kadar air maksimal 15 persen. Sampai saat ini, Perum Bulog Wilayah NTB sudah menyerap sebanyak 4.000 ton jagung hasil panen petani, khususnya di Pulau Sumbawa.
Manager Komersil Bulog NTB, Sawaludin Susanto menambahkan, harga pembelian Bulog ini sudah lebih tinggi dibanding harga pembelian swasta. Bedasarkan fakta lapangan, swasta melakukan pembelian jagung petani dengan harga Rp4.300/Kg, per tanggal 22 April 2024.
Karena itu, dengan harga acuan pembelian pemerintah yang digunakan sebagai standar harga oleh Perum Bulog, diharapkan swasta juga membeli dengan harga minimal sama dengan harga beli Bulog.
Menurut Susanto, sebetulnya harga yang diterima petani sudah cukup ideal. Jika dihituung-hitung, harga pembelian dengan harga pembelian Rp4.200/Kg, jika produksi dalam satu hektar sebesar delapan ton, nilai produksinya menjadi sebesar Rp29 juta.
Jika dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp16 juta perhektar, masih ada selisih keuntungan sebesar Rp13 juta.
“Petani sebenarnya masih untung,” imbuhnya.
Kendati demikian, Bulog sebagai salah satu instumen pemerintah untuk menjaga kondusifitas harga, menurut Susanto, Bulog akan tetap melakukan pembelian sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.(bul)