26.5 C
Mataram
BerandaNTBSumbawa BaratAparat Gabungan di KSB Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Aparat Gabungan di KSB Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Taliwang (ekbisntb.com) – Program razia gabungan aparat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bea Cukai, Kejaksaan, TNI dan kepolisian terhadap peredaran rokok/tembakau dan cukai ilegal tahun 2025 ini berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal.

Sepanjang tahu 2025 ini terdapat 15 kali kegiatan razia gabungan digelar oleh aparat gabungan KSB. Dibagi dalam tiga gelombang sejak Januari hingga November dan hasilnya sebanyak 47.536 batang berbagai merek berhasil disita.

- Iklan -

“Kemarin (Selasa) razia gabungan itu kami laksanakan,” terang Sekretaria Satpol PP KSB, Sajadah, Rabu 26 November 2025.

Selain puluhan ribu batang rokok, operasi itu juga berhasil menyita 3.710 gram tembakau iris. Menurut Sajadah, capaian giat operasi razia tahunan itu melampaui target tahunannya. “Dalam perencanaan kami tidak sebanyak itu. Jadi ini melampaui target,” katanya.

Melihat jumlah rokok ilegal yang disita, Sajadah menyebut, mengindikasikan KSB menjadi lahan potensial bagi oknum penjual rokok ilegal. “Makanya kita harus lebih gencar lagi di tahun-tahun ke depan melakukan upaya pencegahan,” paparnya.

Ia mengatakan, untuk menutup ruang peredaran rokok ilegal itu perlu dilalukan sosialisasi masif kepada masyarakat. Keterlibatan masyarakat pun sangat dibutuhkan karena informasi tercepat hanya bisa diperoleh dari warga.

“Kami mendorong masyarakat bisa terlibat aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal ini,” harap Sajadah seraya menambahkan upaya pencegahan dengan kegiatan razia merupakan tidakan terakhir dalam upaya penegakan hukum.

“Kami berterima kasih kepada semua elemen aparat yang terlibat. Mudah-mudahan ke depan dengan pencegahan dini tidak lagi upaya razia menjadi pilihan terakhir kita,” imbuhnya. (bug)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut