spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaNTB Usulkan 300 Ribu Dosis Tambahan Vaksin Rabies

NTB Usulkan 300 Ribu Dosis Tambahan Vaksin Rabies

Mataram (Ekbis NTB) – Pemerintah Provinsi NTB mengusulkan penambahan sebanyak 300 ribu dosis vaksin untuk mengantisipasi penularan penyakit rabies di Kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Muhammad Riadi di Mataram, Senin 27 Mei 2024.
Usulan penambahan vaksin rabies ini sudah dilakukan dua bulan lalu. namun, hingga kini, kata kepala dinas, belum ada respon atas usulan tersebut dari Kementerian Pertanian (Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan).

- Iklan -

“Sudah dua bulan usulan kita belum di respon di Kementerian Pertanian,” jelas Riadi.

Menurutnya, usulan penambahan vaksin rabies sebanyak 300 ribu dosis ini untuk mengantisipasi penularan penyakit rabies di lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa. Diantaranya, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

“Kalau kabupaten/kota di Pulau Lombok masih aman. Masih bebas dari penyakit rabies,” katanya.

Langkah serius pemprov NTB mengatasi ancaman rabies di Pulau Sumbawa dengan memberikan vaksin kepada hewan-hewan di sekitar. Terutama di sekitar wilayah yang terjadi kasus gigitan.

Hewan liar pembawa rabies diantaranya, kelelawar, berang-berang, anjing hutan, rubah, monyet, dan rakun. Sementara hewan piaran yang potensial menularkan rabies adalah anjing, kucing, sapi, kelinci, kambing, kuda dan musang.

“Kalau dia ada anjing segera dihubungi petugas untuk minta divaksin supaya ini tidak menjadi pembawa rabies,” imbuhnya.

Sebagai langkah pertolongan pertama, jika ada seseorang digigit hewan penular rabies seperti anjing, maka harus secepatnya cuci luka gigitan dengan sabun/detergen pada air mengalir selama 15 menit, kemudian beri antiseptik dan sejenisnya.

“Kemudian dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit untuk dilakukan pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) sesuai dengan indikasinya,” demikian Riadi.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini