Selong (Ekbis NTB.com) – Tahun 2024, seluruh desa harus menerapkan transaksi keuangan melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link. Sejak Januari 2024 ini dari 239 desa, baru lima sudah diuji coba dan dua desa yang sudah siap. Sisanya 237 akan segera menyusul. Penerapan Siskeudes Link ini diyakini bisa menjadi salah satu cara akselerasi pertumbuhan ekonomi desa.
Demikian dikemukakan Kepala Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kasri Rahman Rabu, 27 Maret 2024. Siskeudes Link ini katanya merupakan program baru kerjasama dengan Kemendagri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim dan Bank NTB Syariah.
Siskeudes Link merupakan perkawinan antara sistem Siskeudes dengan Cash Management System (CMS) Bank NTB Syariah. CMS sendiri sudah lama diterapkan bank NTB Syaria, baik dengan swasta maupun Pemda.
Dibentuknya Siskeudes Link ini semata untuk tata kelola keuangan. Seluruh desa bisa melakukan transaksi sendiri tanpa datang ke bank. Bendahara desa dalam hal ini bisa melakukan sendiri transaksi, seperti dilakukan para teller bank.
Siskeudes Link ini dihajatkan Kementerian Dalam Negeri, agar transparansi keuangan di desa makin bagus. Terjadi kecepatan dalam transaksi di desa, sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi desa.
Melalui dana desa masing-masing yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dapat langsung dieksekusi baik untuk pembelian barang maupun jasa di lingkup desa. Hal ini juga menarik bagi pemerintah desa karena bisa lebih cepat dalam melakukan transaksi keuangan. Cepat dalam melakukan pembayaran gaji, insentif maupun kebutuhan di desa sesuai dengan yang telah direncanakan.
Bagian keuangan di desa tak lagi kesulitan buat laporan penggunaan dana desa. Termasuk pembayaran pajak. Guna menerapkan sistem ini ke seluruh desa, saat ini pihak Bank NTB Syariah bersama dengan DPMD akan gelar sosialisasi ke seluruh desa. “Karena bertemu bulan puasa, Pasca lebaran akan sosialisasi ke seluruh desa telah diagendakan,”terangnya. (rus)