HomeBlogBLT DBHCHT Disalurkan, Warga Terima Bantuan Senilai Rp1 Juta

BLT DBHCHT Disalurkan, Warga Terima Bantuan Senilai Rp1 Juta

Dompu (EKBIS NTB) -Pemerintah Kabupaten Dompu mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Sebanyak 683 kepala keluarga (KK) menjadi sasaran program tersebut, dengan nilai bantuan masing-masing Rp1 juta.

Penyaluran bantuan secara simbolis dilaksanakan di Kantor PT Pos Indonesia Cabang Dompu, Senin (24/8). Penyerahan dilakukan oleh Pj. Sekda Dompu, H.Khairul Insyan, SE., MM., bersama Ketua DPRD Dompu, Wakapolres Dompu, Danramil Dompu dan perwakilan Kejaksaan Negeri Dompu.

Sekda mengatakan, keberhasilan pembangunan ditentukan oleh perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat. Ketiga aspek tersebut harus berjalan seiring agar setiap program mencapai sasaran. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan masyarakat dengan keterbatasan sosial ekonomi mendapat perhatian dan perlindungan. Program DBHCHT merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan tersebut.

- Advertisement -

Khairul meminta perangkat daerah memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan. “Jangan ditunda apa yang bisa diberikan kepada masyarakat kita. Disegerakan,” tegasnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Di sisi lain, masyarakat diminta menyampaikan persoalan melalui jalur berjenjang untuk memperkuat koordinasi. “APBD ini diperuntukkan bagi masyarakat, tapi keuangan yang terbatas, sehingga tidak semua bisa dibantu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono, SP., dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan BLT DBHCHT 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan DBHCHT.

Adapun kelompok masyarakat yang menjadi sasaran meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, korban bencana, wanita rawan sosial ekonomi, buruh tani, buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi keluarga,” katanya.

Yani menjelaskan, pada tahun anggaran 2026, Pemkab Dompu melalui Dinas Sosial menyalurkan BLT DBHCHT kepada 683 KK. Masing-masing penerima memperoleh bantuan tunai sebesar Rp1 juta.

Penyaluran dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan kepada 641 KK dan mulai disalurkan pada pekan ini. Sedangkan, tahap kedua sebanyak 42 KK akan disalurkan dalam dua hingga tiga bulan ke depan sebagai langkah antisipasi bagi masyarakat yang menjadi korban bencana.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia Cabang Dompu. Dinas Sosial, kata Yani, berupaya memastikan bantuan diterima oleh penerima manfaat yang telah ditetapkan secara tepat sasaran, tertib, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendistribusian bantuan dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan melalui petugas PT Pos di masing-masing wilayah. “Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial berupaya memastikan agar bantuan dapat diterima oleh penerima manfaat yang telah ditetapkan secara tepat sasaran, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya. (ula)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut