Lombok (ekbisntb.com) –Pemprov NTB meminta Direktur Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT), Paok Motong, Lombok Timur untuk segera konsultasi masalah industri rokok tersebut ke Pemprov NTB. Hal ini menyusul beredarnya isu industri tersebut terancam bubar karena kalah saing dengan rokok ilegal.
Pj Sekda NTB, H.Lalu Moh. Faozal, S.Sos.M.Si memastikan APHT tidak akan bubar. Apalagi melihat tingginya investasi Pemerintah Pusat untuk mengadakan industri tembakau di NTB.

“Bukan barang sedikit investasi negara untuk membangun itu. Kalau dia memang ada masalah dia datanglah, kita diskusikan di sini masalah apa yang harus kita selesaikan,” ujarnya, Jumat, 25 Juli 2025.
Menyinggung soal adanya tudingan pemerintah yang lebih memfasilitasi pelaku rokok ilegal dibanding rokok legal, Faozal dengan tegas membantah hal itu.
Dia mengatakan, peredaran rokok ilegal menyalahi aturan. Sehingga tidak mungkin pemerintah lebih mementingkan para pelaku rokok ilegal dibandingkan rokok legal. “Yang namanya ilegal menyalahi aturan, tinggal kita tegakkan aturannya biar ilegal itu tidak lebih banyak dari yang legal,” katanya.
Malah Pemerintah Daerah NTB khususnya Pemprov gencar melakukan pemberantasan rokok ilegal. Jika dirasa belum maksimal, pihaknya mendorong pihak terkait untuk meningkatkan pemantauan pemberantasan rokok ilegal. “Kita akan pastikan bahwa mereka lakukan tindakan penertiban itu terukur,” ucapnya.
Asisten II Setda NTB ini menegaskan, isu APHT terancam bubar itu tidak benar. Apalagi pemangku kepentingan yang dalam hal ini Direktur APHT tidak pernah berkonsultasi dengan Pemprov. “Jangan sampai ada statement ini mau bubar, padahal tidak pernah ketemu,” tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Perhubungan NTB ini mengatakan mestinya perkembangan APHT cukup baik mengingat jumlah investasi yang cukup tinggi. “Harusnya APHT agak lebih bagus, berapa biayanya itu barang itu. Tidak boleh kalah saing sama rokok ilegal,” tandasnya.
Sebelumnya, Direktur APHT Lotim, Gaguk Santoso mengatakan angkat kaki dari APHT karena kondisi bisnis rokok yang dianggap tidak berpihak pada pelaku industri rokok resmi. “Saya akan mengundurkan diri dari APHT,” ungkapnya.
Kemunculan rokok ilegal yang makin marak dengan harga yang jauh lebih murah membuat yang resmi bisa tergiur untuk beralih memilih yang ilegal. Menurut Gaguk Santoso, sekarang ini yang dilakukan pemerintah secara tidak langsung adalah memberantas rokok yang legal daripada yang ilegal.
Dia menuturkan setidaknya ada 53 usaha tembakau tis yang sebelumnya membeli pita cukai ini kini tutup. kondisi bisnis rokok yang resmi ini mendapat pengawalan yang ketat dari pemerintah.
Sementara yang ilegal ini dikesankan setengah hati untuk ditindak. Bahkan ada kecenderungan dibiarkan. Belum pernah ada pemberitaan katanya ada mesin pabrik rokok ilegal yang disita pemerintah. Gaguk mensinyalir, produsen rokok ilegal ini seperti ada yang backup oleh orang besar.
Kemunculan rokok ilegal ini disebut makin marak dan merebak di tengah masyarakat. Berbagai jenis rokok ilegal dengan harga yang jauh lebih murah dan begitu mudah ditemukan di pasar. (era/rus)