spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBlogBanyak PMI Terjerat Utang

Banyak PMI Terjerat Utang

KEBERADAAN program magang ke Jepang yang cukup berat dari sisi biaya harus dibarengi dengan kehadiran pemerintah. Harus diakui jika selama ini banyak pekerja migran yang terjerat utang. Bagaimana tidak, sebelum mereka berangkat ke negara tujuan, mereka harus berutang ke rentenir, sehingga ketika mereka balik sedang bekerja di negara tujuan, gajinya lebih banyak untuk mencicil pembayaran utang.

Untuk itu, jika Pemprov NTB di bawah pimpinan Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Hj. Indah Dhamayanti Putri memperhatikan pekerja migran dengan penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai satu langkah bagus.

- Iklan -

Anggota Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi DPRD NTB, Muhamad Nashib Ikroman mengatakan penyediaan KUR sebagai salah satu bentuk kehadiran negara terhadap PMI memfasilitasi agar kesejahteraan PMI di luar negeri dapat terjamin.

“Adanya KUR ini wujud kehadiran negara atau pemerintah dalam fasilitasi PMI. Sebab, selama ini banyak PMI yang terjerat hutang di perusahaan yang skema dan model pembayarannya tidak jelas, dan akhirnya seperti rantai yang merugikan PMI,” ujarnya kepada Ekbis NTB, Sabtu, 24 Mei 2025.

Penyediaan KUR, menurutnya dapat meringankan beban PMI. Karena biasanya, para calon PMI dihadapkan dengan modal yang besar sebelum bertolak ke negeri orang. Oleh sebab itu, dengan penyediaan KUR khusus PMI ini dinilai mampu menjembatani para pekerja yang ingin merantau.

Begitupun KUR ini dinilai mampu menekan angka pengangguran di daerah, sebab dengan kemudahan yang diberikan oleh pemerintah berdampak pada perluasan lapangan kerja.

“Meringankan calon PMI dari sisi akses biaya pemberangkatan. Tentu akan semakin banyak warga yang bisa mengakses yang pada akhirnya berdampak pada perluasan lapangan kerja,” sambungnya.

Hanya saja, lanjutnya, penyaluran KUR harus dipantau langsung oleh pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah tidak boleh meminta agunan atau jaminan kepada PMI, karena pemberian KUR dinilai murni untuk meringankan beban calon PMI.

“KUR ini jangan sampai menuntut agunan ke PMI. Apalagi, jumlah KUR yang diterima tidak besar, sehingga harus bebas agunan. Proses perolehan KUR ini juga harus mendapatkan fasilitasi pengawalan dan asistensi dari Pemda sebagai bentuk perlindungan bagi calon PMI,” jelasnya.

Untuk memastikan KUR ini tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukan, sebagai perwakilan rakyat, Dewan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan bagaimana alur penyaluran kredit usaha ini. Jangan sampai, sambung Acip KUR ini menimbulkan masalah.

“Kita berharap KUR ini dimanfaatkan dengan baik oleh para calon PMI. Jangan sampai justru disalahgunakan pihak tertentu, seperti dalam beberapa kasus KUR fiktif yang sudah ditangani APH,” pungkasnya. (era)

Artikel Yang Relevan

Iklan



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut