26.5 C
Mataram
BerandaNTBLombok BaratKades di Lobar Tolak Wacana Pengalihan DD Rp40 Triliun

Kades di Lobar Tolak Wacana Pengalihan DD Rp40 Triliun

Lombok (ekbisntb.com) – Kepala desa (kades) di wilayah Lombok Barat (Lobar) menolak adanya wacana pengalihan Dana Desa (DD) sebesar Rp40 Triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih. Pasalnya, banyak program mandatori yang dibebankan ke desa. Belum lagi desa program yang telah direncanakan dalam rencana kerja dan RPJMDes untuk masyarakat akan menjadi korban, akibat kebijakan ini.

Kepala Desa Mareje, Kecamatan Lembar H. Muhsin Salim menegaskan bahwa terkait penggunaan DD ini sudah ada edaran untuk alokasinya, 20 persen untuk ketahanan pangan, 30 persen untuk kopdes, 25 persen untuk BLT. “Dari hasil hearing Apdesi itu, infonya 30 persen iti dibatalkan, tapi kami belum ada edaran,” tegasnya, akhir pekan kemarin.

- Iklan -
Muhsin Salim (ekbis NTB/her)

Pihaknya menolak kalau DD itu dialihkan ke Kopdes, sebab program desa bakal terancam. Sebab harapan untuk pembangunan,  insentif bagi kader posyandu dan marbot. “Kami tidak terima, sebab seperti kami daerah pelosok butuh DD untuk pembangunan,” tegasnya.

DD-nya saja, saat ini hanya Rp1,07 miliar sedangkan ADD hampir Rp800 juta. Kalau dipangkas, maka setengah anggaran ini akan berkurang. Menurutnya Kopdes ini juga masih belum jelas, seperti untuk pembangunan kopdes, perlu ada bangunan baru, sementara ada di desa itu bangunan Pemkab bisa dimanfaatkan tinggal di renovasi saja.

Sementara itu Sekretaris Desa Tempos Samsudin, S.Sos., mengatakan, penyertaan modal 30 persen dari DD untuk jaminan Kopdes menurut informasi yang diperoleh tidak berlaku setelah keluar peraturan baru  “Informasinya itu (30 persen) tidak berlaku, mungkin dialihkan lewat itu,” katanya.

Yang sebelumnya adanya komitmen 30 persen dari DD, namun turunan dari aturan ini sedang ditunggu. Namun menurut informasi tenaga ahli pendamping desa, berapa persetujuan Kopdes di bank, berapa setoran pertahun dan bunganya itu yang dicadangkan.

Ditanya soal terkait pengalian DD sebesar Rp40 triliun, ia tidak bisa menjawab sebab itu bersifat kebijakan  ranahnya kades. Yang jelas ia melihat dari sisi dampaknya, jika aturan ini diberlakukan. Sebab jika dipangkas Rp40 triliun, maka itu sekitar 60 persen dari anggaran DD mencapai Rp70-71 triliun mengacu alokasi tahun ini. ‘’Jika dialihkan 50 persen ke daerah tentu konsekuensinya anggaran DD di desa berkurang 50 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lobar Mahnan menerangkan soal wacana pengalihan DD Rp40 triliun ini masih rumor.

Pihaknya belum mendapatkan surat resmi soal itu. Disingung soal penolakan desa terkait pengalihan DD ini, menurut Mahnan wajar. Karena pasti akan mempengaruhi perencanaan pembangunan yang sudah disusun desa.  (her)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut