26.5 C
Mataram
BerandaBerandaLampu Hijau OJK, Nazaruddin Dinyatakan Aktif jadi Dirut Bank NTB Syariah

Lampu Hijau OJK, Nazaruddin Dinyatakan Aktif jadi Dirut Bank NTB Syariah

Mataram (ekbisntb.com) – Nazaruddin dinyatakan aktif bekerja sebagai Direktur Utama Bank NTB Syariah, setalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakannya lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Zainal Abidin Wahyu Nugroho yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi Plt. Dirut Bank NTB Syariah juga telah menyerahkan secara resmi tugas tugasnya kepada Nazaruddin, selaku Dirut Bank NTB Syariah definitive.
Setelah dinyatakan lulus fit and proper test, Nzaruddin juga melakukan koordinasi langsung dengan Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, pagi Jumat, 24 Oktober 2025.
Sebelumnya, penunjukan Nazaruddin sebagai Dirut Bank NTB Syariah sudah dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juni 2025. Namun, Nazar baru dapat menjalankan tugas secara penuh setelah dinyatakan lulus uji kelayakan oleh OJK.
Rudi Sulistyo dikonfirmasi menegaskan, Nazaruddin kini bukan lagi menjadi calon Dirut Bank NTB Syariah, tetapi sudah dinyatakan aktif menjabat. Sehingga segala tugas, wewenang dan tanggung jawabnya sudah langsung melekat.
“Kita harapkan di bawah kepemimpinan Pak Nazaruddin, Bank NTB Syariah bisa semakin maju dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ujar Rudi.
Terhadap posisi Direktur Keuangan Bank NTB Syariah yang belum terisi karena calon sebelumnya dinyatakan tidak fit and proper test oleh OJK, Rudi mengatakan, pengisian jabatan tersebut menjadi tanggung jawab internal bank untuk segera menyiapkan calon pengganti.
“Kalau tidak lolos, ya mau bagaimana lagi. Kita beri kesempatan kepada pihak bank untuk segera mengajukan calon baru. Fit and proper test itu berlaku enam bulan, jadi perlu segera diisi agar roda organisasi berjalan optimal,” jelasnya.
Rudi menegaskan, OJK akan terus melakukan pemantauan terhadap kinerja manajemen baru Bank NTB Syariah, terutama dalam menjaga tata kelola yang baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperkuat kontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Kami berharap pengurus baru bisa bekerja lebih baik dari sebelumnya. Tolong dijaga stabilitasnya, fokus pada penguatan kinerja dan pelayanan,” tambahnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, Bank NTB Syariah diharapkan semakin solid, profesional, dan adaptif menghadapi tantangan sektor keuangan ke depan, terutama dalam memperluas akses layanan perbankan syariah di daerah.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Dr. Najamudin Ami menegaskan kembali, meski pada RUPS Bank NTB Syariah sudah memutuskan Nazaruddin sebagai Dirut Bank NTB Syariah, namun, ia dapat dinyatakan jabatan itu berlaku setelah keluarnya hasil fit and proper test.
“Makanya, setelah ada hasil fit and proper test, secara otomatis jabatan Dirut itu berlaku, tanpa harus RUPS lagi,” jelasnya.
Dr. Najam menambahkan, arahan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu. Muhamad Iqbal dan pemegang kepala daerah di kabupaten/kota lainnya di NTB sebagai pemegang saham sudah jelas.
“Arah Bank NTB Syariah sebagaimana diharapkan pak gubernur kan sudah jelas. Tinggal dilaksanakan itu saja sama Direksi Bank NTB Syariah,” demikian Dr. Najam.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut