Lombok (ekbisntb.com) – Pelaku usaha di Kota Mataram kesulitan mengekspor produk atau hasil kerajinan ke luar negeri karena terkendala surat keterangan asal. Peluang ini justru diambil oleh daerah lain.
Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida dikonfirmasi pada, Rabu 23 Oktober 2024 menjelaskan, setelah menghadiri expo yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI di Jakarta langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap produk ekspor pelaku usaha terutama kerajinan alias kriya. Sebenarnya banyak kerajinan yang bisa menyasar pasar internasional, tetapi kerajinan mutiara paling dominan dikirim ke luar negeri. Berbagai macam jenis mutiara seperti mutiara air laut, air tawar dan mutiara asli sangat diminati. “Saat kita turun monev ternyata banyak juga pesanan yang akan dikirim ke luar negeri,” terangnya.
Produk mutiara banyak dikirim ke Hongkong, Cina, dan India. Sementara, kerajinan cukli masih mencari distributor paling besar. Nida mengakui, pelaku usaha kesulitan memiliki surat keterangan asal untuk produk sendiri. Padahal, SKA ini penting sebagai bentuk pengakuan produk berasal dari Kota Mataram.
Di satu sisi, mereka sering mengirim produk ke luar negeri tanpa surat keterangan asal barang. Salah satu contohnya, kerajinan cukli banyak dikirim ke Bali tetapi Provinsi Bali yang mengeluarkan surat keterangan asal sehingga produknya tidak berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Makanya, kita mau mengedukasi pelaku usaha kenapa tidak menerbitkan sendiri SKA,” jelasnya.
Berbagai alasan ditemukan dari pengusaha seperti banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi, ribet, dan lain sebagainya. Dari sisi kualitas kata Nida, produk atau kerajinan asal Kota Mataram mampu bersaing dengan daerah lain. Sebagai contoh perajin mutiara setiap bulan mengirim barang ke luar negeri. Artinya, pembeli di luar negeri sangat besar karena mengetahui kualitas mutiara Lombok bagus seperti Maluku. “Mutiara dari Lombok diterima oleh luar negeri,” ujarnya.
Persoalannya adalah eksportir perlu melengkapi administrasi sehingga perlu dirangkul agar memenuhi persyaratan. Di satu sisi kata Nida, pemerintah telah memfasilitasi anggaran bagi pelaku eksportir apabila ingin mengirim sampel ke buyer di luar negeri.
Disinggung mengenai proses bea cukai yang ribet terkadang menyulitkan pelaku eksportir? Dikatakan, permasalahan bea cukai belum ada keluhan dari pengusaha, tetapi mereka mengeluhkan ribetnya pengurusan SKA dengan berbagai persyaratan. (cem)