HomeADVERTORIALDEN Dorong Peran Riset Kampus dan Ketahanan Energi Daerah

DEN Dorong Peran Riset Kampus dan Ketahanan Energi Daerah

Mataram (Suara NTB) – Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong penguatan riset perguruan tinggi dan kemandirian energi daerah untuk mempercepat transisi energi nasional. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi kebijakan energi nasional bersama Universitas Mataram, Kamis, 20 Agustus 2026.

Anggota DEN, Sripeni Inten Cahyani, mengatakan terbitnya PP 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) membawa perubahan arah kebijakan energi Indonesia. Salah satunya terkait energi nuklir yang kini dipandang sebagai salah satu pilihan untuk mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) dan dekarbonisasi.

- Advertisement -

Indonesia menargetkan PLTN mulai beroperasi pada 2032-2034. Sejumlah negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina, dan Vietnam juga tengah menyiapkan pengoperasian PLTN pada 2031-2035.

“Tanpa nuklir, kita tidak akan bisa mempercepat penyiapan pemenuhan kebutuhan permintaan energi yang nantinya akan tumbuh secara eksponensial,” kata Inten.

Selain nuklir, KEN mendorong peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) serta pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil.

Anggota DEN lainnya, Surono, mengatakan ketahanan dan kemandirian energi daerah menjadi bagian penting dari ketahanan energi nasional. Karena itu, pemerintah mendorong kebijakan seperti mandatori B50 dan optimalisasi gas domestik untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak dan LPG.

Menurutnya, NTB memiliki potensi EBT yang cukup besar, mulai dari panas bumi, energi surya hingga angin. Potensi tersebut perlu didukung riset dan inovasi agar dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Ketahanan dan kemandirian energi nasional akan baik dan terjamin bila masing-masing daerah memiliki ketahanan dan kemandirian energinya sendiri,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unram, Dr. Sitti Latifah, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghubungkan kebijakan, riset, inovasi, dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM NTB, Arifin, mengatakan NTB telah memiliki payung hukum pengembangan energi melalui Perda Rencana Umum Energi Daerah dan peta jalan NZE.

NTB juga terus menjalin kerja sama dengan badan usaha, investor, serta daerah lain untuk mengembangkan PLTS, PLTB, hingga interkoneksi sistem kelistrikan Bali, NTB, dan NTT.

General Manager PLN UIW NTB, Yondri Zulfadli, menegaskan PLN siap mendukung pengembangan EBT dan transisi energi sekaligus menjaga keandalan sistem kelistrikan di NTB. (bul)

Artikel Yang Relevan

IKLAN





Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut