Lombok (ekbisntb.com) – APBD Perubahan Provinsi NTB masih dalam proses pembahasan oleh eksekutif dan legislatif. Dalam postur anggaran perubahan, ada proyeksi peningkatan pendapatan sebesar 8,79 persen atau sebesar Rp543 miliar dibandingkan dengan APBD murni tahun 2024.
Pj Gubenur NTB H. Hassanudin diwakili oleh Asisten III Setda NTB H. Wirawan Ahmad mengatakan, pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun 2024 direncanakan sebesar Rp6,72 triliun rupiah lebih, sementara di APBD murni tahun 2024 yang dianggarkan sebesar Rp6,18 triliun lebih.
“Kenaikan ini merupakan akumulasi peningkatan komponen pendapatan seperti pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer,” kata Pj Gubernur NTB saat memberikan penjelasan di rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda penjelasan Gubernur terhadap nota keuangan tentang perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024 yang diwakili oleh Asisten III Setda NTB, H. Wirawan Ahmad Jumat 23 Agustus 2024 kemarin.
Ia mengatakan, beberapa saat yang lalu eksekutif dan legislatif telah menadatangani nota kesepakatan terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun angaran 2024. Dokumen tersebut merupakan dasar bagi kedua lembaga untuk menyusun raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Menindaklanjuti nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS 2024, Pemprov NTB kata Pj Gubernur telah berusaha untuk meramu dan menyusun postur ranperda tentang perubahan APBD, yang menjadi arah kebijakan fiskal daerah, dalam melangsungkan pemerintahan di NTB.
“Kami terus berkomitmen bahwa segala kebijakan yang tertuang dalam raperda perubahan APBD ini, akan benar-benar berpihak bagi kemaslahatan seluruh warga Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.
Pj Gubernur menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD perubahan tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3,30 triliun lebih, meningkat sebesar 6,51 persen atau sebesar Rp201 miliar lebih dari APBD murni tahun 2024 yang dianggarkan sebesar Rp3,10 triliun lebih.
Pendapatan transfer pada APBD perubahan tahun 2024 direncanakan sebesar Rp3,42 triliun lebih, meningkat sebesar 11,10 persen atau sebesar Rp341 miliar lebih dari APBD murni tahun 2024 yang dianggarkan sebesar Rp3,07 triliun lebih.
“Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah pada APBD perubahan tahun 2024 dianggarkan nihil,” tambahnya.
Adapun komponen belanja daerah pada APBD perubahan tahun 2024 direncanakan sebesar Rp6,76 triliun lebih, meningkat sebesar 10,76 persen atau sebesar Rp657 miliar lebih dari APBD murni tahun 2024 yang dianggarkan sebesar Rp6,10 triliun lebih. Terjadi defisit sebesar Rp41,17 miliar lebih yang ditutupi dari komponen pembiayaan.
Sedangkan komponen pembiayaan daerah, pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp213 miliar lebih, yang bersumber dari Silpa dan pinjaman daerah, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp172 miliar lebih, sehingga jumlah pembiayaan netto sebesar Rp41,17 miliar lebih.
“Pembiayaan netto ini digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar 41,17 miliar rupiah lebih,” terangnya.
“Semoga nota keuangan raperda APBD perubahan tahun anggaran 2024 dapat menjadi instrumen fiskal yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(ris)