26.5 C
Mataram
BerandaBerandaTerealisasi Rp1,2 Triliun, Investasi di Lombok Utara Capai Target RPJMD

Terealisasi Rp1,2 Triliun, Investasi di Lombok Utara Capai Target RPJMD

Lombok (ekbisntb.com) –

- Iklan -

Investasi di Kabupaten Lombok Utara (KLU) cukup menggembirakan. Hingga tahun 2025, realisasi investasi baik Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp1,2 triliun lebih, yang artinya telah melampaui target RPJMD KLU.

Kepala Dinas Penanaman Modal, PMPTSP dan Naker KLU, Evi Winarni, SP., M.Si., melalui Sekdis PMPTSP Naker, Erwin Rahadi,.SE., MM., mengungkapkan minat investasi di KLU masih cukup tinggi. Hal ini terlihat dari realisasi yang dibukukan sepanjang tahun 2025.

“Sampai dengan triwulan III-2025, realisasi investasi mencapai Rp 1,2 triliun atau 55 persen dari target nasional,” ujar Erwin, Jumat (21/11/2025).

Ia menjelaskan, target investasi yang dibebankan secara nasional sebesar Rp 1,8 triliun. Untuk mencatatkan realisasi 100 persen, dipengaruhi oleh berbagai faktor, namun lebih dominan pada kesiapan internal investor. Kendati demikian, realisasi tersebut melampaui target RPJMD.

“Kalau mengejar target secara nasional itu memang tidak bisa terkejar, tapi target kita secara RPJMD yang Rp 1 triliun itu sudah tercapai,” sambungnya.

Dari realisasi investasi tersebut, masih didominasi oleh investasi PMA sebesar Rp303 miliar, menyusul PMDN Rp175 miliar. Sektor pariwisata masih menjadi penyumbang terbesar investasi dengan dominasi 86,37 persen. Disusul sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar 10,24 persen.

Sementara, menurut sebaran wilayah, investasi masih dominan di Kecamatan Pemenang dengan objek wisata berupa 3 Gili dan pesisir pantai wilayah darat KLU. Sektor pariwisata di Kecamatan Pemenang, menyumbang kontribusi 93,35 persen, serta 3,78 persen sisanya di Kecamatan Tanjung. “Aktivitas ekonomi di kawasan tiga Gili menjadi pendorong utama,” imbuh Erwin.

Lebih lanjut, Sekdis PM PTSP menyatakan realisasi investasi di kawasan tiga Gili mengalami perlambatan pertumbuhan. Hal ini diakibatkan oleh berbagai kendala baik teknis dan non teknis. Namun demikian, Erwin tak menyangkal jika status tiga Gili sebagai kawasan konservasi turut mempengaruhi terhambatnya realisasi modal masuk.

Hal teknis lain yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah daerah adalah kebijakan yang diambil secara terpusat. Dalam hal ini, investor membandingkan kemudahan maupun keringanan investasi dengan negara lain.

“Investor ada yang pindah dan berinvestasi di Vietnam karena adanya keringanan yang diberikan pemerintah setempat.” (ari)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut