Lombok (ekbisntb.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram menyayangkan dukungan terhadap RUU Cipta Kerja oleh ketiga calon kepala daerah Provinsi NTB. Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI tahun 2020 tahun tersebut mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat, salah satunya BEM Unram.
Ketiga calon Gubernur Provinsi NTB tersebut diketahui mendukung RUU Cipta Kerja saat bermain games setuju/tidak setuju pada acara Mata NTB Episode 1 Denotasi Pemimpin NTB 2024 – 2029 yang dilaksanakan di gedung Dome Universitas Mataram, Kamis, 22 Agustus 2024.
Saat ditanya apakah calon Gubernur NTB mendukung RUU Cipta Kerja, sontak ketigas cagub tersebut mengangkat kertas yang menunjukkan kata “in” yang artinya setuju.
Sekretaris Jenderal BEM Universitas Mataram, Yudiatna Dwi Sahreza mengatakan pihaknya sangat prihatin dan kecewa bahwa ketiga calon setuju dengan Omnibus Law, padahal menurutnya, sejak tahun 2019 mahasiswa dan masyarakat banyak yang menyuarakan penolakan terhadap RUU ini.
“Sangat prihatin dan kecewa karena ini ketiganya yang pro. Padahal dari 2019 udah didoktrin sama senior kita sudah didiskusikan terkait Omnibus Law ini, bagaimana dampak terhadap rakyat, bagaimana dampak kepada masyarakat secara umum eh ternyata calon Gubernur kita tiga-tiganya yang setuju,” jelasnya, Kamis, 22 Agustus 2024.
Ia juga menyayangkan keputusan ketiga cagub NTB yang mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pembangunan IKN hanya menghabiskan uang negara ditengah carut-marut perekonomian saat ini.
“Sama juga, menghabiskan uang aja ini,” ujarnya.
Menurutnya, daripada mendukung pembangunan IKN atau fasilitas lainnya di Indonesia dan NTB, lebih baik APBD digunakan untuk mendukung program lain selain dari pembangunan infrastruktur, misalnya dialokasikan untuk beasiswa dan semacamnya.
“Pemimpin NTB masa depan ini harus bisa melihat bahwa sekarang ini akan ada stakeholder yang bisa memberikan feedback kepada NTB, tidak hanya menggunakan APBD, bisa survive dengan yang lain,” pungkasnya. (era)