spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiTiga Kecamatan di Sumbawa Masuk Kategori Waspada Pangan

Tiga Kecamatan di Sumbawa Masuk Kategori Waspada Pangan

Sumbawa Besar (ekbisntb.com) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Sumbawa, mencatat sebanyak empat kecamatan berada dalam kategori waspada pangan berdasarkan indeks ketersediaan pangan  dengan nilai komposit 3-4 pada bulan Mei 2025.

“Memang untuk desa dalam kategori waspada pangan masih ada di Sumbawa, dan masuk prioritas satu berada di kecamatan Batulanteh dan Labangka,” kata Plt Kadis DKP Syaihuddin, kepada Ekbis NTB, Selasa 22 Juli 2025.

- Iklan -

Dia melanjutkan, terhadap kondisi tersebut pemerintah memastikan akan terus melakukan pemantauan harga beras 4 bulan kedepan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi pangan tetap tersedia dan tidak terjadi gejolak di masyarakat.

“Kami akan tetap memberikan atensi khusus terhadap kondisi tersebut terutama di kecamatan yang masuk kategori waspada (kuning) yakni Kecamatan Batulanteh  Labangka, Buer, dan Lantung,” ucapnya.

Sementara indeks akses pangan yang berkaitan dengan keterjangkauan masyarakat terhadap pangan ada satu Kecamatan yang masuk dalam kategori rentan. Yakni Kecamatan Labuhan Badas sementera 11 kecamatan lainnya masuk dalam kategori waspada pangan.

“Di kecamatan Labuhan Badas yang harus kita waspadai terkait dengan penurunan daya beli masyarakat terutama harga beras, minyak goreng, dan telur ayam,” ujarnya.

Disebutkannya, ada beberapa indikator sehingga kecamatan itu masuk dalam kategori rentan dan waspada pangan. Rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, rasio sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga.

Selain itu lanjutnya, rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk. Kecamatan yang tidak memiliki akses penghubung memadai, rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih dan rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk.

“Indikatornya sudah sangat jelas dan untuk mengintervensi terhadap persoalan ini kita tidak bisa kerja sendiri melainkan butuh kerja kolektif,” ucapnya.

Tentu untuk program jangka panjang terhadap kecamatan ini, pihaknya sudah memberikan indikator tersebut ke masing-masing OPD untuk diintervensi lebih lanjut. Sementara DKP  hanya mampu untuk mengintervensi masalah ketersediaan pangan saja sesuai dengan tugas dan fungsi.

“Data dan indikator itu sudah kita serahkan ke masing-masing OPD yang memiliki bidangnya, dengan harapan bisa segera dilakukan penanganan lebih lanjut,” tukasnya.

Bantuan Pangan

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Pemerintah (CBP) berupa beras 20 kilogram atau sekitar 725. 020 kilogram bagi 36. 251  penerima bantuan selama 3 bulan.

“Penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kondisi masyarakat terutama di bidang pangan untuk menekan terjadinya inflasi,” kata Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, Jumat 18 Juli 2025.

Dikatakan Haji Jarot, dengan adanya bantuan ini diharapkan kondisi masyarakat tetap stabil terutama di bidang pangan. Bupati juga meminta kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran Bapang harus tepat sasaran sesuai dengan data penerima.

“Penyaluran bantuan ini harus tepat sasaran, sehingga dampak dari inflasi bisa diminimalisir serta tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di lapangan,” ucapnya.

Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog, Zuhri Hanafi, menjelaskan, peluncuran ini merupakan bagian dari kegiatan bantuan pangan tahun 2025. Penyaluran bapang diharapkan bisa meringankan beban masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan khususnya beras.

“Jadi, Bapang yang kita salurkan ini langsung dalam dua tahap dengan total bantuan sebesar 20 kilogram beras,” ujarnya.

Adapun pola penyalurannya melalui, jasa tranforter dengan mengambil beras di pintu gudang Bulog, kemudian diangkut hingga titik distribusi di Desa dan Kelurahan. Selanjutnya, disalurkan oleh Desa dan Kelurahan kepada PBP.

“Secara umum jumlah penerima tetap, hanya saja ada beberapa kecamatan yang bertambah maupun berkurang,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Syaihuddin, mengatakan, penyaluran Bapang CBP ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan. Selain itu, bantuan itu juga dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gizi dan mengendalikan gejolak harga pangan.

“Penyaluran Bapang sebagai upaya memitigasi dampak bencana yang menyebabkan kekeringan dan kerawanan pangan baik penduduk miskin maupun penduduk rentan miskin,” tambahnya. (ils)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut