spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaEkonomiEntaskan Kemiskinan, NTB Alokasikan Rp629 Miliar

Entaskan Kemiskinan, NTB Alokasikan Rp629 Miliar

Lombok (ekbisntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan anggaran sebesar Rp629 miliar untuk upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Dana tersebut dianggarkan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk tahun 2025. Hingga Mei 2025, realisasi anggaran telah mencapai Rp230 miliar.

Saat ini, NTB tercatat memiliki 106 desa dengan kategori kemiskinan ekstrem, atau sekitar 2,04% dari total desa. Menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 2,64%.

- Iklan -

Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa kemiskinan merupakan sumber utama berbagai persoalan sosial di NTB dan menjadi prioritas pemerintahannya.

“Ini yang pertama dilakukan dalam pemerintahan Iqbal-Dinda untuk memulai duduk bersama membahas masalah kemiskinan ini,” ujarnya Rabu, 23 Juli 2025

Menurutnya, penanganan kemiskinan di NTB belum optimal, meski demikian NTB telah menjadi magnet bagi investasi pusat dan kehadiran lembaga internasional.

“Problem kita adalah tidak ada orkestrasi, problem kita adalah tidak ada kolaborasi,” tegasnya.

Untuk itu, ia menekankan bahwa kunci utama keberhasilan program pengentasan kemiskinan adalah kolaborasi yang konkret dan terkoordinasi antara semua pihak.

“Intinya adalah, pertama, jadi kata kunci pertamanya adalah kolaborasi, kolaboratif, semua akan ikut terlibat,” katanya.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan bahwa jumlah penduduk miskin per September 2024 tercatat sebanyak 658.600 orang, atau turun sekitar 50.000 orang dibandingkan data Maret sebelumnya.

“Kehadiran kita semua pada kesempatan hari ini menunjukkan komitmen besar kita bersama, untuk menuntaskan salah satu isu yang akan menentukan naik tidaknya IPM kita di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya Wagub yang akrab dipanggil Umi Dinda, Rabu, 23 Juli 2025.

Dia mengatakan, seluruh kabupaten/kota di NTB menunjukkan tren positif penurunan angka kemiskinan. Hanya saja, Kabupaten Lombok Utara menjadi perhatian sebab data kemiskinan tidak sesuai, perlu pengkajian lebih lanjut khususnya berkaitan dengan kebiasaan masyarakat.

Untuk mencapai nol kemiskinan ekstrem di lima tahun ke depan, Wagub membeberkan tiga strategi pengentasan kemiskinan NTB mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, di antaranya pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, dan penurunan kantong-kantong kemiskinan berbasis wilayah.

Untuk merealisasikan tiga strategi tersebut, Wagub Dinda berharap program Desa Berdaya mampu menjadi instrumen utama dalam mengintegrasikan berbagai program, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi di tingkat desa.

Umi Dinda juga menegaskan pentingnya memperkuat peran desa dan kecamatan dalam memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan efektif. Penting juga meningkatkan perhatian terhadap kader lapangan dan kader posyandu, yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat. (era)

Artikel Yang Relevan

Iklan







Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut