Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat hemat hingga ratusan miliar sebab perampingan struktur birokrasi mulai dari pejabat eselon II, eselon III, hingga ke eselon IV di lingkungan Pemprov NTB. Perampingan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah untuk menekan belanja pegawai agar mencapai 30 persen pada 2027.
Kepala Biro Organisasi, Nursalim mengatakan langkah ini diperkirakan mampu menghemat anggaran hingga Rp200 miliar per tahun.

“Untuk real belum kita fiks kan, karena perlu kita sandingkan datanya. Tapi ini hanya estimasi, sesuai sambutan gubernur, kita akan menekan gaji pegawai secara bertahap,” ujarnya, Rabu, 23 April 2025.
Rincian anggaran yang terdampak penghematan setelah adanya perampingan OPD ini, diantaranya yaitu tambahan penghasilan pegawai (TPP), tunjangan jabatan dan biaya operasional. Penghematan gaji pegawai akan dilakukan secara bertahap. Di tahap pertama estimasi yang akan dihemat sebesar Rp5 miliar sampai Rp 10 miliar.
Nursalim menjelaskan, TPP Kepala OPD berkisar antara Rp20 juta hingga Rp25 juta per bulan. Bila diasumsikan ada 7 pejabat eselon II yang dipangkas, dengan TPP Rp20 juta per bulan, maka penghematan bisa mencapai Rp1,68 miliar per tahun. Belum termasuk tunjangan jabatan eselon II sebesar Rp3 juta per bulan.
Penghematan terbesar ada pada biaya operasional kantor yang melekat pada jabatan struktural, termasuk penggunaan fasilitas kantor, listrik, air, pemeliharaan gedung dan kendaraan dinas.
“Menurut perhitungan kami, total penghematan bisa mencapai Rp200 miliar per tahun,” terangnya.
Sisiran anggaran hasil penghematan ini nantinya akan dikembalikan pada program-program prioritas daerah seperti program ketahanan pangan. “Tapi program itu harus dikembalikan pada program lainnya, seperti program ketahanan pangan yang digabung ke Dinas Pertanian,” sambungnya.
Karo Ekonomi ini optimis apa yang diinginkan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal bisa tercapai, karena ini memang kewajiban pemerintah daerah untuk menghemat belanja pegawai.
Berdasarkan usulan jumlah tujuh dinas yang digabung, dua biro pada sekretariat daerah. Sementara untuk badan tidak ada yang digabungkan.
“Nanti ada penyesuaian nomenklatur di bidangnya, dalam rangka lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya. (era)