spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKeuanganDJPB NTB Ekspose Rincian Belanja dan Pendapatan di NTB, Cek Detailnya

DJPB NTB Ekspose Rincian Belanja dan Pendapatan di NTB, Cek Detailnya

Lombok (ekbisntb.com) – Kinerja APBN lingkup Provinsi NTB secara umum tercatat mencapai target dan tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi penerimaan maupun belanja.

Kepala Kanwil DJPB NTB, Ratih Hapsari dalam ekapose kinerja fiskal, ekonomi, dan moneter di kantornya, Kamis, 23 Januari 2025 menyampaikan, penerimaan negara lingkup Provinsi NTB tercatat telah berhasil dikumpulkan sebesar 9,39 triliun rupiah atau 107,4% dari target dan tumbuh 24,33% (y-o-y), Sedangkan belanja negara lingkup Provinsi NTB tercatat telah direalisasikan sebesar 26,83 triliun rupiah atau 98,9% dari pagu dan sedikit terkontraksi sebesar 1,55% (y-o-y).

- Iklan -

Penerimaan perpajakan mencapai 8.457,12 miliar rupiah atau 102,53% dari target dan mampu tumbuh sebesar 27,18% dibandingkan tahun sebelumnya di tengah dinamika perekonomian regional dan kebijakan atas komoditas ekspor, terutama ditopang aktivitas ekonomi dari segala sektor yang tetap tumbuh kuat disertai efektivitas reformasi perpajakan. Penerimaan perpajakan ini terdiri atas dua, yaitu pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional.

Pajak dalam negeri mencapai 4.743,61 miliar rupiah atau 100,88% dari target dan mampu tumbuh sebesar 16,37% (y-o-y) didukung mayoritas sektor utama yang terus mencatatkan pertumbuhan positif. Pada Provinsi NTB, tiga sektor yang menjadi penyumbang utama dalam pajak yaitu administrasi pemerintah, pertambangan, serta perdagangan. Masing-masing kontribusi dari sektor tersebut yaitu 34,52%, 18,81%, dan 12,53%. Adapun sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu sektor pengadaan listrik dengan growth (y-o-y) sebesar 85,76% yang disebabkan oleh adanya pembayaran PPh Pasal 21 di sektor Pengadaan Listrik.

Pajak perdagangan internasional mencapai 3.713,5 miliar rupiah atau 104,73% dari target dan mampu tumbuh sebesar 44,3% (y-o-y), di tengah dinamika harga dan kebijakan atas komoditas ekspor maupun impor. Kinerja ekspor pada tahun 2024 ditutup dengan kinerja bea keluar yang mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun lalu (46,45% y-o-y) didukung oleh kegiatan ekspor konsentrat tembaga PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan relaksasi ekspor konsentrat dengan terbitnya Surat Persetujuan (SPE) 2024 sejak bulan Juli 2024 dengan penetapan tarif 7,5%. Pada sisi bea masuk, sedikit terkontraksi sebesar 3,62% (y-o-y) dikarenakan kebijakan/fasilitasi pembebasan bea masuk terhadap beberapa komoditas yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal kepada PT AMMAN untuk mendukung pembangunan smelter.

Sisi penerimaan negara bukan pajak pun mencatatkan berita yang positif, yaitu tercapai 188,63% dibandingkan targetnya (mencapai 934,94 miliar rupiah) dan mampu tumbuh sebesar 3,37% dibandingkan tahun lalu. Kinerja ini mampu tercapai dengan memuaskannya kinerja pendapatan atas layanan pemerintah satker Non BLU (penerbitan STNK, izin keimigrasian, pengurusan BPKB, pelayanan pertanahan, jasa kepelabuhan, dan layanan satker lainnya) yang menghasilkan pendapatan sebesar 529,91 miliar rupiah (304,66% dari target).

Ratih menambahkan, pendapatan negara bukan pajak yang didapatkan melalui pengelolaan kekayaan negara dan lelang mencapai 21,2 miliar rupiah (128,88% dari target) dengan rincian 14,4 miliar rupiah berasal dari pengelolaan aset negara, 6,7 miliar rupiah berasal dari lelang, dan 36,1 juta rupiah berasal dari pengelolaan piutang negara. PNBP yang berasal dari piutang negara juga cukup mengalami peningkatan dibandingkan dengan triwulan-triwulan sebelumnya, salah satunya berkenaan  dengan pelaksanaan Crash Program Keringanan Utang.

Di sisi lain, lelang memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian nasional, yaitu sebagai sarana pengelolaan keuangan negara, penegakan hukum, serta meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Layanan dari Badan Layanan Umum atau BLU yang ada di Provinsi NTB (Universitas Mataram, Universitas Islam Negeri Mataram, Politeknik Kesehatan Mataram, dan Rumah Sakit Bhayangkara Mataram) menyumbang pendapatan negara sebesar 405,03 miliar rupiah (125,9% dari target). Pendapatan tersebut didominasi oleh pendapatan dari jasa pelayanan pendidikan sebesar 355,3 miliar rupiah (87,7% dari total pendapatan BLU) dan pendapatan dari jasa pelayanan rumah sakit sebesar 36,54 miliar rupiah (9,02% dari total pendapatan BLU.

Kinerja positif ini menunjukkan semakin meningkatnya kinerja layanan maupun inovasi BLU dalam memberikan layanan kepada masyarakat di Provinsi NTB.

Pada sisi belanja negara, secara agregat, pada tahun 2024 APBN telah dibelanjakan di lingkup Provinsi NTB sebesar 26,83 triliun rupiah yang merupakan 98,9% dari pagu belanja APBN lingkup Provinsi NTB tahun 2024.

Belanja ini terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar 9,43 triliun rupiah dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 17,39 triliun rupiah. Pada tahun 2024, BPP sedikit mengalami kontraksi diakibatkan proyek-proyek strategis nasional yang telah rampung pada tahun 2023, terutama terkait pembangunan bendungan dan irigasi. Di sisi lain, TKD mengalami pertumbuhan dipengaruhi naiknya penyaluran Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, dan Insentif ke Daerah.

“Belanja negara terus diarahkan untuk mendukung operasional pemerintahan, melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung agenda pembangunan,” ujarnya.

Belanja negara di bidang kesehatan melalui satuan kerja (satker) pemerintah pusat juga telah direalisasikan sebesar 324,16 miliar rupiah. Belanja ini digunakan untuk mendukung program kesehatan yang dimiliki pemerintah, antara lain untuk program pelayanan kesehatan dan JKN, program pencegahan dan pengendalian penyakit, program kesehatan masyarakat, program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, serta program pengawasan obat dan makanan. Belanja di bidang kesehatan oleh pemerintah pusat ini diiringi juga dengan belanja di bidang kesehatan oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar 1.320,7 miliar rupiah.

Penggunaannya antara lain mendukung operasional unit kesehatan, membangun sarana prasarana kesehatan, serta membiayai tenaga kerja di bidang kesehatan.

Belanja negara di bidang pendidikan melalui satker pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar 1,72 triliun rupiah. Belanja ini digunakan untuk mendukung program pendidikan yang dimiliki pemerintah, antara lain untuk program pendidikan tinggi, program pendidikan dan pelatihan vokasi, program keolahragaan, program PAUD dan Wajib Belajar Tahun 12 Tahun, dan program kualitas pengajaran dan pembelajaran. Belanja di bidang pendidikan oleh pemerintah pusat ini diiringi juga dengan belanja di bidang pendidikan oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar 3,8 triliun rupiah. Penggunaannya antara lain mendukung operasional sekolah, membangun sarana prasarana pendidikan serta membiayai tunjangan tenaga pendidik.

Belanja negara di bidang infrastruktur melalui satker pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar 1,74 triliun rupiah. Belanja ini digunakan untuk mendukung program-program pembangunan infrastruktur yang dimiliki pemerintah, antara lain program infrastruktur konektivitas, program ketahanan sumber daya air, program perumahan dan kawasan permukiman, dan program pengelolaan dan pelayanan pertanahan. Belanja ini diiringi juga dengan belanja infrastruktur oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar 542,68 miliar rupiah. Penggunaannya antara lain untuk membangun jalan, irigasi, sarana prasarana sanitasi, air minum, dll.

Selain untuk memenuhi kebutuhan dasar, kebijakan fiskal tahun 2024 juga diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Cita-cita ini ditempuh melalui target-target jangka pendek-menengah, antara lain penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan dukungan peningkatan investasi.

Dalam rangka melakukan pengendalian inflasi, pemerintah pusat telah membelanjakan sebesar 1,8 triliun rupiah untuk program-program yang berkaitan dengan penanganan inflasi dan mendukung empat cara intervensi pengendalian inflasi, yaitu menjaga kelancaran distribusi (97,77 miliar rupiah), menjaga keterjangkauan harga (11,57 miliar rupiah), menjaga ketersediaan pasokan (472,61 miliar rupiah), dan memastikan komunikasi yang efektif dalam pengendalian inflasi (1,33 miliar rupiah).

Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, pada tahun 2024 pemerintah memberikan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebesar 1,22 triliun rupiah kepada 3,43 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, melalui dana desa, pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai sebesar 98,03 miliar rupiah kepada 27.230 KPM.

Sementara itu, untuk penghapusan kemiskinan ekstrim, pemerintah pusat telah membelanjakan sebesar 1,32 triliun rupiah melalui pemberian bansos tunai untuk masyarakat miskin, bantuan pendidikan, dan membangun sarana-prasarana yang layak bagi masyarakat. Pemerintah menggelontorkan 887 miliar rupiah untuk program keluarga harapan dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1,82 juta KPM dan 46,09 miliar rupiah untuk bansos anak yatim piatu dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 91,98 ribu PM.

Pemerintah juga memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk meningkatkan kompetensi melalui Kartu Prakerja sebesar 71,5 miliar rupiah untuk 17,02 ribu KPM.

Selain itu, target ini dicapai melalui berbagai program yang beberapa di antaranya yaitu program perlinsos (10,66 miliar rupiah), pembangunan prasarana perumahan dan pemukiman (211,6 miliar rupiah), bantuan pendidikan tinggi (21,88 miliar rupiah), dan pelatihan bidang industri (17,9 miliar rupiah).

Selanjutnya, untuk penanganan stunting, pemerintah pusat telah membelanjakan sebesar 57,98 miliar rupiah yang ditujukan untuk mendukung tiga intervensi penanganan stunting, yaitu intervensi sensitif (mendukung penanganan melalui kegiatan yang berhubung dengan penyebab tidak langsung stunting) (50,5 miliar rupiah), intervensi spesifik (mendukung penanganan penyebab stunting secara langsung) (546,37 juta rupiah), dan intervensi dukungan (kegiatan-kegiatan pendukung seperti pencatatan sipil, penguatan posyandu, surveilans gizi, dan lain-lain) (6,93 miliar rupiah). Secara umum, belanja-belanja penanganan stunting tersebut digunakan untuk melaksanakan pelatihan bidang kesehatan bagi masyarakat, pembinaan, penyelenggaraan air minum yang layak, sampai peningkatan mutu tenaga kesehatan. Program pencegahan dan penurunan stunting juga dilakukan pada skala desa melalui Dana Desa sebesar 161,7 miliar rupiah.

Terakhir, dalam rangka mendukung peningkatan investasi, dukungan pemerintah pusat diberikan dalam wujud fasilitasi kebijakan maupun dukungan belanja. Fasilitasi yang diberikan pemerintah pusat untuk mendukung masuknya investasi ke KEK Mandalika yaitu pemberian insentif perpajakan/tax holiday 10-20 tahun bagi investor yang melakukan penanaman modal pada kegiatan utama di KEK dan tax allowance untuk kegiatan di luar kegiatan utama. Dukungan belanja diberikan pemerintah pusat melalui pengendalian program penanaman modal dengan realisasi belanja sebesar 486,72 juta rupiah oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) , disusul program nilai tambah dan daya saing industri untuk menumbuh dan mengembangkan IKM dan Aneka yang didanai sebesar 1,63 miliar rupiah oleh Kementerian Perindustrian, serta pembentukan regulasi dan penegakan hukum untuk menciptakan iklim regulasi yang ramah investasi oleh Kemenkumham dengan realisasi anggaran sebesar 56,6 miliar rupiah.

Pemerintah mendukung pendanaan modal usaha masyarakat melalui program subsidi KUR dan UMi. Pada tahun 2024, melalui lembaga keuangan bank maupun nonbank, penyaluran pembiayaan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai 5,5 triliun rupiah kepada 112.719 debitur, sementara pembiayaan skema Ultra Mikro (UMi) terah disalurkan sebesar 170,45 miliar rupiah kepada 32.374 debitur. Penyaluran terbesar pada Skema Mikro (plafon 10 juta rupiah s.d 100 juta rupiah) yang didominasi oleh UMKM dengan total penyaluran 3.645,25 miliar rupiah kepada 92.852 debitur. Secara spasial, masyarakat Kabupaten Lombok Tengah menerima pinjaman KUR paling tinggi dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi NTB, dengan porsi penyaluran sebesar 19,49% (954,45 miliar rupiah) dari nominal yang disalukan pada tahun 2024.

Penyaluran tersebut diterima oleh 17.448 nasabah yang ada di Kabupaten Lombok Tengah. Sementara itu, penyaluran UMi paling besar disalurkan kepada Kabupaten Lombok Timur yang mengambil porsi 26,54% dari total, atau sebesar 45,23 miliar rupiah yang diterima 8.273 nasabah.

UMKM sektor Perdagangan besar dan eceran menerima penyaluran kredit KUR terbesar, yaitu 2.720,13 miliar rupiah dengan 76.263 debitur. Subsidi bunga kredit program ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan masyarakat, meningkatkan produktivitas dan daya saing, menciptakan lapangan pekerjaan, dan sebagai wujud pemberdayaan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan ini, Kepala BI NTB, Berry A Harahap, Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo dan Gusti Lanang Patra dari BPS NTB juga menyampaikan perkembangan ekonomi dan keuangan di NTB.(bul)

Informasi Layanan Pengaduan Lainnya



Artikel Yang Relevan

Iklan










Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut