26.5 C
Mataram
BerandaNTBKota MataramKarena Ada Kebocoran

Karena Ada Kebocoran

SEJUMLAH persoalan terkait pengelolaan retribusi pasar kembali mencuat setelah anggota Dewan menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut. Kebocoran setoran retribusi dinilai menjadi faktor utama yang menyebabkan target pemerintah tidak pernah tercapai, meski potensi pemasukan dinilai sangat besar.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mataram, H. Muhtar, SH., menjelaskan bahwa retribusi pasar seharusnya dapat memberikan kontribusi signifikan bila mekanisme pemungutannya berjalan dengan baik dan tidak terjadi kebocoran di lapangan.

- Iklan -

Menurutnya, tingkat keramaian pasar-pasar tradisional justru menunjukkan bahwa potensi PAD sangat besar. Ia mencontohkan kondisi di Pasar Kebon Roek, yang hanya menjelang bulan puasa saja dipadati pedagang hingga berderet. Untuk dapat berjualan di lokasi tertentu, para pedagang dikabarkan harus mengeluarkan uang antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.

“Padahal itu baru pedagang di pinggirannya saja, dan itu terjadi hanya satu bulan. Belum hitungan setoran harian,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, banyak pedagang kecil yang hanya bermodalkan Rp70 ribu hingga Rp100 ribu pun tetap harus mengeluarkan biaya dudukan sekitar Rp3.000 setiap kali berjualan. Jika tidak membayar, mereka terancam tidak diizinkan berjualan keesokan harinya.

Ia menilai persoalan tidak tercapainya target retribusi bukan semata-mata kesalahan pedagang, melainkan adanya “kebocoran” pada proses pemungutan di lapangan.

“Yang tahu di mana tercecernya itu ya para pelaku di lapangan. Kepala pasar dan petugas pemungut tentu lebih paham. Itu yang harus ditelusuri,” katanya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Jumat 21 November 2025.

Dewan sebelumnya telah berulang kali mendorong agar pemerintah kota membentuk perusaaan daerah, seperti PD Pasar dan PD Parkir, sebagai upaya menertibkan arus pemasukan serta meminimalisasi peluang kebocoran. Namun, kajian pembentukan badan tersebut tidak kunjung selesai meski wacananya sudah bertahun-tahun disampaikan.

Padahal, berdasarkan hasil kunjungan kerja DPRD ke berbagai daerah seperti Surabaya, Yogyakarta, Solo, dan Bandung, model pengelolaan melalui perusahaan daerah terbukti mampu melipatgandakan pemasukan.

“Banyak daerah yang sudah menerapkan PD Pasar memperoleh keuntungan lima hingga sepuluh kali lipat. Artinya hal ini bukan sesuatu yang sulit, tinggal kemauan pemerintah saja,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mataram ini.

Dalam RAPBD terakhir, Dewan menaikkan target retribusi pasar menjadi Rp8,25 miliar. Kenaikan ini disebut sebagai langkah untuk menekan kebocoran dan memaksa perbaikan sistem pengelolaan.

Jika dihitung berdasarkan jumlah pasar dan pedagang aktif setiap hari, potensi pemasukan seharusnya jauh melampaui angka target tersebut. Ia menegaskan, hitungan di atas kertas sebenarnya sangat rasional untuk dicapai.

“Antara jumlah pedagang dan nominal retribusi yang harus disetor setiap hari itu, kalau dihitung dengan wajar, sudah jauh melebihi target. Artinya tidak sulit dicapai bila mekanisme berjalan baik,” demikian Muhtar. (fit)

Artikel Yang Relevan

Iklan












Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut