Selong (ekbisntb.com) – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) meminta PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Selong segera menarik dan mengembalikan dana bantuan UMKM senilai hampir Rp2,7 miliar ke kas daerah. Permintaan ini menyusul terjadinya kesalahan sistem yang menyebabkan dana dialihkan dua kali (double transfer) kepada ribuan penerima.
Kepala Diskop Lotim, Baiq Farida Apriani, di Kantor Bupati Lotim, Rabu (21/1/2026), menjelaskan bahwa dari total penyaluran bantuan ke berbagai bank, hanya BRI yang mengalami kendala teknis tersebut. Ia menyebutkan nominal dalam data dinas mencapai Rp6 miliar, namun pihak BRI menyatakan angka double transfer sekitar Rp2,7 miliar.
“Yang bermasalah cuma yang BRI. Data kami sebesar Rp6 miliar, sementara data BRI hampir Rp3 miliar. Ada gap. Keinginan kami, uang itu harus segera dikembalikan ke kas daerah. Jika tidak bisa, pertanggungjawabannya ada di bank,” tegas Baiq Farida, seraya menyatakan bahwa hal ini berpotensi menjadi temuan pemeriksaan.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan mekanisme penarikan kembali dana yang sudah diterima masyarakat. “Kalau dari pandangan saya, kira-kira dana yang sudah ditarik itu bisa tidak untuk dikembalikan? Ini dari pihak bank sendiri yang dobel mentransfer, bukan kami,” tambahnya.
Farida merincikan, di Bank BRI, pada tanggal 23 dan 29 Desember 2025 dilakukan permintaan pemindah bukuan dana bantuan UMKM dari Sumber Dana Alokasi Umum untuk 11.419 UMKM, total dananya Rp7,65 miliar. Sumber dana lainnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk 12.177 pelaku UMKM dengan jumlah dana Rp7,61 miliar. Total keseluruhan dana diterima BRI sebesar Rp15,2 miliar untuk 23.596 UMKM.
Jumlah yang dapat didistribusikan BRI dari sumber DAU Rp6,8 miliar untuk 10.143 pelaku UMKM. Sedangkan dari DBH CHT terdistribusi sebanyak 4.567 pelaku UMKM dengan total dana Rp2,85 miliar lebih. Atau total terdistribusi Rp9,6 miliar untuk 14.710 pelaku UMKM.
Dari laporan tersebut kata Farida, di BRI tidak dapat didistribusikan sebanyak 8.886 pelaku UMKM dengan total dana Rp6,05 miliar. Terlapor juga dari bank lain ada yang belum terdistribusi. Seperti BSI, dari total 495 pelaku UMKM dan Rp340 juta lebih, terdistribusi Rp304 juta untuk 476 pelaku UMKM.
Secara keseluruhan, dari dana Rp20 miliar Batuan Modal UMKM yang disalurkan Pemkab Lotim ini tersalurkan 68,78 persen. Sisanya 32 persen disebut tidak bisa tersalurkan. Dana yang tidak tersalurkan karena ada salah data penerima yang tidak valid. Seperti antara penerima dengan nama nomor rekening berbeda.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Manajer Operasional dan Layanan BRI Cabang Selong, I Nyoman Widhi Astawa, mengakui terjadinya kesalahan. Ia menyebut total dana yang harus ditarik kembali adalah Rp2,7 miliar, dengan jumlah penerima yang terkena double transfer sekitar 5.072 orang.
“Dana itu memang harus kembali kita tarik lagi dari masyarakat karena itu bukan haknya. Dari segi hukum pidana, dana yang diperoleh dari transfer ganda itu wajib dikembalikan dan jika tidak mengembalikan bisa dipidana,” jelas Nyoman.
Ia mengakui adanya kelalaian dari sisi sistem bank, meski telah menerapkan asas kehati-hatian. “Mungkin karena sistem kita di akhir tahun, namanya manusia,” ujarnya.
BRI berjanji akan berusaha menarik dana tersebut secara bertahap dari masyarakat. Namun, Nyoman menyadari proses ini tidak mudah. “Kita wajib satu-persatu (menarik).” katanya.
Saat ini, kedua pihak masih berkoordinasi untuk menyamakan data dan menyelesaikan masalah tersebut. Diskop Lotim mendesak agar penarikan dana dilakukan secepatnya untuk menghindari potensi masalah hukum dan keuangan daerah. (rus)






