spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBisnisPerbaiki Tata Niaga Rumput Laut

Perbaiki Tata Niaga Rumput Laut

PERSAINGAN perdagangan komoditas rumput laut di NTB semakin ketat. Pengusaha lokal harus bersaing dengan pengusaha luar negeri. Belakangan, pengusaha dari China turun langsung ke petani rumput laut di NTB untuk membeli langsung komoditas tersebut. Sehingga pelaku usaha dalam daerah merasa dirugikan.

Anggota Komisi V DPRD NTB Made Slamet mengatakan, lantaran pengusaha luar negeri memotong rantai tata niaga rumput laut, sehingga keuntungan akan diambil oleh mereka. Artinya perputaran uang di dalam daerah menjadi terbatas lantaran rantai dagang dipotong begitu saja.

- Iklan -

Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meninjau ulang tata niaga penjualan rumput laut agar memberikan keuntungan bagi petani dan pengusaha rumput laut lokal.

“Ini bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Jalan satu-satunya pemerintah harus meninjau ulang tata niaga rumput laut ini yang seolah-oleha monopoli, padahal rumput laut ini barang langka karena tak semua negara di dunia memiliki potensi ini,” kata Made Slamet kepada Ekbis NTB akhir pekan kemarin.

Politisi PDIP ini mengatakan, pemda melalui OPD teknis harus melakukan upaya serius untuk memperbaiki tata niaga rumput laut agar pembelinya tidak kemudian didominasi oleh pengusaha dari luar negeri yang membuat pengusaha lokal kalah bersaing.

“Dinas harus peka, melaporkan terkait hal ini. Bukan hanya ke gubernur, namun ke pusat karena sering kali kita mendapat dana dari pusat. Dana untuk pengelolaan rumput laut kan banyak dari pusat. Tak hanya laporan terkait dengan penggunaan dana yang sesuai, namun juga bagaimana manfaatnya untuk masyarakat,” katanya.

Yang tak kalah pentingnya yaitu pemerintah harus membantu petani untuk negosiasi terkait dengan harga jual. Jangan sampai harga jual di tingkat petani malah sangat rendah yang mengakibatkan minat untuk berproduksi menjadi rendah. Terlebih saat ini harga rumput laut dinilai sedang anjlok yaitu sekitar Rp15 per Kg dari harga sebelumnya Rp40 ribu per kg sehingga pemerintah mengatur agar bisa lebih tinggi dalam rangka mensejahterakan petani.

Hal lainnya yaitu bagaimana agar kualitas rumput laut semakin ditingkatkan guna mendongkrak harga jual. Juga sarana atau alat pembersih rumput laut agar menjadi atensi pemerintah, sehingga daya saing komoditas ini semakin tinggi.(ris)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut