spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaKesehatanKadikes NTB Imbau Masyarakat Waspada Obat dan Kosmetik Ilegal

Kadikes NTB Imbau Masyarakat Waspada Obat dan Kosmetik Ilegal

Lombok (ekbisntb.com) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan, suplemen, dan kosmetik ilegal yang beredar di pasaran, terutama melalui platform daring. Masyarakat juga diminta lebih cerdas dalam memilih produk konsumsi untuk menjaga kualitas hidup dan kesehatan jangka panjang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri, menyampaikan bahwa tantangan dalam aspek keamanan pangan, obat-obatan, dan kosmetik masih terus dihadapi, terutama dengan meningkatnya distribusi produk ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

- Iklan -

“Tantangan kita masih tetap ada, terutama dalam pengawasan keamanan pangan dan peredaran obat ilegal seperti tramadol, eximer, serta kosmetik dan suplemen palsu,” kata Lalu Fikri di Mataram.

Ia menekankan bahwa peran serta masyarakat menjadi elemen kunci dalam pengawasan dan deteksi dini terhadap produk-produk ilegal. Untuk itu, peningkatan literasi masyarakat menjadi strategi utama pemerintah.

“Masyarakat harus semakin cerdas dalam memilih produk yang masuk ke tubuhnya. Literasi ini penting agar masyarakat tidak hanya tergiur harga murah, tapi juga memastikan legalitas dan keamanan produk yang dikonsumsi,” imbuhnya.

Lalu Fikri juga mengingatkan bahwa konsumsi produk ilegal berisiko tinggi terhadap kesehatan, apalagi jika dikonsumsi terus menerus tanpa dosis dan aturan yang jelas. Dampaknya bisa merusak kesehatan bahkan memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB dalam jangka panjang.

“Kalau produk tidak sesuai standar, tentu tidak bisa menjamin keamanan dan khasiatnya. Jangan sampai niat menyembuhkan justru merusak tubuh,” ujarnya.

Dinas Kesehatan NTB secara aktif berkolaborasi dengan Balai POM dalam pengawasan dan edukasi di berbagai tingkat, termasuk melalui puskesmas.

“Di lapangan, kami tetap melakukan edukasi bersama Balai Besar POM di Mataram, termasuk sosialisasi di tingkat puskesmas. Kami juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi daring yang telah disiapkan oleh BBPOM,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk. Jika produk tidak memiliki nomor izin edar dari BPOM atau label kehalalan yang jelas, masyarakat diminta tidak mengambil risiko.

Maraknya penjualan produk melalui media sosial dan e-commerce menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan. Lalu Fikri meminta masyarakat tetap waspada, meski saat ini pengawasan oleh BBPOM dan instansi terkait masih berjalan cukup efektif.

“Penjualan online ini harus terus diawasi. Kami minta masyarakat tidak mudah percaya dengan promosi bombastis. Jika ada keraguan, segera konsultasikan ke fasilitas kesehatan atau laporkan ke BPOM,” katanya.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan








Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut