Selong (ekbisntb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) pada tahun anggaran 2026 hanya mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar untuk pemeliharaan jalan. Anggaran tersebut dinilai sangat terbatas dan hanya mampu digunakan untuk pemeliharaan ringan berupa tambal sulam di sejumlah ruas jalan kabupaten.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim, H. Achmad Dewanto Hadi kepada Suara NTB, Selasa (20/1/2026) menjelaskan, dengan anggaran Rp5 miliar tersebut, pihaknya hanya dapat melakukan pemeliharaan ringan di beberapa ruas jalan saja.
Ruas jalan yang rusak tidak mampu menyentuh semua, mengingat panjang jalan di Kabupaten Lotim mencapai 1.218 kilometer (km). “Kualifikasi pemeliharaan yang bisa kita lakukan hanya pemeliharaan ringan di mana pun berada,” paparnya.
Ia mengungkapkan, keterbatasan anggaran berdampak langsung pada penurunan tingkat kemantapan jalan di Lotim. Jika sebelumnya tingkat kemantapan jalan sempat mencapai 72 persen melalui skema pekerjaan tahun jamak, kini turun drastis menjadi 65 persen.
“Penurunan ini salah satunya akibat Lotim tidak pernah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak tahun 2023. Akibatnya, kemantapan jalan yang semula 72 persen kini turun menjadi 65 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, Achmad Dewanto Hadi menyebutkan bahwa melalui mekanisme tahun jamak sebelumnya, Pemkab Lotim berhasil membangun 59 ruas jalan dengan total panjang sekitar 165 kilometer senilai Rp250 miliar. Pembangunan tersebut terbukti mampu meningkatkan kemantapan jalan secara signifikan. Setelah seluruh ruas jalan proyek percepatan dengan tahun jamak ini rampung pengerjaannya maka tingkat kemantapan jalan bisa menacapai 72 persen
Upaya peningkatan kemantapan jalan, lanjutnya, tidak hanya mengandalkan APBD. Pemerintah pusat juga turut memberikan dukungan melalui sejumlah program pembangunan jalan yang dirasakan manfaatnya oleh Lotim, seperti ruas Paokmotong–Koraraja. Pada tahun ini, dukungan serupa juga diberikan untuk ruas Praubanyar–Montong Gading.
“Selain itu, ada dana pusat yang dialokasikan untuk jalan berstatus jalan kabupaten. Kita juga kembali mengusulkan lima ruas jalan lingkar, mulai dari Paokmotong keluar hingga Praubanyar,” terangnya.
Kabar baiknya, mulai tahun 2026 Lotim menjadi satu-satunya daerah di Nusa Tenggara Barat yang mendapatkan DAK bidang jalan senilai Rp7 miliar. Dana tersebut akan diperuntukkan bagi peningkatan ruas jalan Lenek–Pengadangan serta ruas Kedondong–Masbagik.
Dengan adanya dukungan dana pusat tersebut, Pemkab Lotim berharap tingkat kemantapan jalan kabupaten dapat kembali meningkat, meskipun keterbatasan anggaran daerah masih menjadi tantangan utama. (rus)






