Lombok(ekbisntb.com) – PT Jamkrida NTB Syariah dan PT BPRS PNM Patuh Beramal (BPRS Amali) resmi menandatangani perjanjian kerja sama tentang kafalah syariah (Penjaminan Syariah). Penandatanganan kerjasama dilakukan di kantor PT BPRS Amali Lingkar Selatan, Kota Mataram, Selasa, 21 Januari 2024.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati dan Direktur Utama BPRS Amali, Yanuar Alfan.

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama PT Jamkrida NTB Syariah menyatakan, Jamkrida NTB Syariah siap menjadi problem solving bagi setiap mitra bank dan UMKM yang ada di NTB.
“Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah NTB, ” ungkapnya.
Lalu Taufik juga menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari visi perusahaan untuk mendukung akses pembiayaan syariah bagi UMKM yang bankable, namun tidak memenuhi syarat dari sisi jaminan.
Dengan kerja sama ini, genap rangkaian sinergi yang telah dibangun PT Jamkrida NTB Syariah dengan seluruh bank syariah yang beroperasi di NTB, baik bank milik daerah maupun bank swasta. Langkah ini merupakan komitmen perusahaan dalam memperluas layanan penjaminan syariah kepada pelaku UMKM yang merupakan kekuatan utama penggerak roda perekonomian di NTB.
“Kami akan terus berupaya memberikan layanan yang terbaik dan menciptakan solusi penjaminan syariah yang adaptif. Kami yakin bahwa kolaborasi ini akan menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem syariah yang lebih kuat di NTB,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPRS Amali, Yanuar Alfan menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini.
“BPRS Amali menyambut dengan baik kerja sama yang dilakukan bersama PT Jamkrida NTB Syariah. Kami siap bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat NTB, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat ,” ungkapnya.
Kerja sama antara PT Jamkrida NTB Syariah dan PT BPRS Amali diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian NTB. Potensi bisnis penjaminan di wilayah ini sangat besar, dengan segmen utama pasar mencakup UMKM terutama kredit Konstruksi yang terus berkembang. Sinergi antara lembaga penjaminan dan perbankan syariah ini memungkinkan pelaku usaha untuk memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah dan aman.
PT Jamkrida NTB Syariah (perseroda) dan PT BPRS Amali sepakat untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan berbasis syariah. Dalam kerja sama ini, kedua pihak juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan baik melalui penjaminan berbasis digitalisasi dan pengembangan produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi bukti nyata dari komitmen PT Jamkrida NTB Syariah dan PT BPRS Amali dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan semangat kolaborasi, kedua perusahaan berharap dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat NTB.(bul)