Jakarta (ekbisntb.com) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN menyebutkan tidak akan melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pengembang atau developer yang membangun rumah di atas lahan sawah produktif.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, pihaknya menetapkan beberapa syarat untuk dilakukannya PKS dengan para pengembang, salah satunya adalah memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG), yang dulunya bernama izin mendirikan bangunan (IMB).
PBG sendiri dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang memiliki syarat tidak boleh membangun perumahan di atas lahan persawahan.
“Kalau IMB induknya nggak ada, sertifikat induknya nggak ada, kita nggak akan ke PKS. Karena itu syarat bekerja sama dengan kita,” kata Nixon di Jakarta, Selasa.
Nixon mengatakan, BTN akan sangat selektif dalam memilih developer maupun notaris yang akan bekerja sama. Ia menegaskan, pihaknya selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ia berharap dengan adanya aturan ini, maka lahan-lahan sawah produktif akan terlindungi dari pembangunan perumahan.
“Jadi ke depannya ini (sawah) pasti terlindungi, kita harapkan seluruh oknum dapat berjalan seperti kriteria ya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen Perkim) Fahri Hamzah menegaskan program pembangunan tiga juta rumah setiap tahun tidak mengambil lahan-lahan produktif pertanian, karena bisa mengganggu produksi pangan nasional.
“Presiden Prabowo sudah mengeluarkan instruksi dan perintah tidak boleh ada lagi yang membangun di sawah,” ujarnya saat melakukan rapat koordinasi desain penataan perumahan dan permukiman, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat 17 Januari 2025.
Fahri mengingatkan tentang kebutuhan pangan yang meningkat secara global seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga memerlukan lahan pertanian yang luas untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Hal itulah yang menjadi alasan pemerintah pusat membuka lahan untuk food estate, agar kebutuhan pangan penduduk Indonesia yang mencapai 277 juta jiwa bisa terpenuhi secara mandiri tanpa mengimpor dari luar negeri.
Menurutnya, proyek pembangunan perumahan yang tidak mengambil lahan produktif tidak akan mengurangi jatah makan penduduk. (ant)