spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaHasil RUPS-LB, Jamkrida NTB Konversi Penuh ke Syariah

Hasil RUPS-LB, Jamkrida NTB Konversi Penuh ke Syariah

Mataram (ekbisntb.com)-Perusahaan penjaminan kredit milik daerah, PT. Jamkrida NTB Bersaing diputuskan konversi penuh ke syariah. Setelah dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Kamis 6 Juni 2024.

Keputusan seluruh pemegang saham bulat melaksanakan konversi penuh ke syariah, agar ekspansi bisnis bisa dilakukan olej Jamkrida NTB lebih luas. Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, H. Wirajaya Kusuma selaku Koordinator BUMD NTB menyampaikan, dengan keputusan pemegang saham, maka nama Jamkrida NTB Bersaing juga berubah menjadi PT. Jamkrida NTB Syariah.

- Iklan -

“Prosesnya cukup panjang, sudah ditetapkan Perdanya. Pengurusan administasi ke OJK untuk izin operasional Jamkrida NTB Syariah ini sudah keluar persetujuannya.sehingga kita pemegang saham melakukan RUPS. Seluruh perusahaan hadir dan menyetujui konversi ke syariah,” katanya.

Setelah berkonversi dari konvensional ke syariah, captive market Jamkrida NTB Syariah lebih luas. Dan dapat mengkover langsung penjaminan kredit di Bank NTB Syariah sebagai company sister Jamkrida NTB Syariah.

“Sebelum menjadi syariah, Jamkrida NTB ndak bisa masuk ke Bank NTB Syariah. Mengcoverade penjaminan pembiayaan yang dikucurkan Bank NTB Syariah. Apalagi Bank NTB Syariah adalah captive market terbesar di NTB. Selama ini kerjasama Jamkrida hanya di BPR yang bank konvensional lainnya,” katanya.

Semoga kedepan, harapan pemegang saham, kinerja PT. Jamkrida Syariah ini semakin baik. Salah satu indikatornya adalah semakin besar laba yang dihasilkan. Dan tentu dividen kepada para pemegang saham juga meningkat.
Dengan pembiayaan yang dikucurkan Bank NTB Syariah lebih dari Rp7 triliun setahun, tentu tidak bisa sepenuhnya Jamkrida NTB Syariah bisa mengcover penjaminan kredit sebesar itu. Namun, dengan menjadi syariah, diharapkan Bank NTB Syariah akan menjadi pilar utama bagi bisnis Jamkrida NTB Syariah. Setelah itu, menurut Wirajaya, baru Bank NTB Syariah dapat memberikan porsi penjaminan kepada lembaga penjaminan kredit lainnya.

Saat ini modal inti Jamkrida NTB Syariah sebear Rp32,8 miliar. Namun, dengan penyertaan modal berupa asset tanah dan bangunan yang ditempati Jamkrida NTB Syariah saat ini, modal inti Jamkrida NTB Syariah sudah bisa dipenuhi sesuai ketentuan OJK, yaitu sebesar Rp50 miliar.

“Setelat – telatnya, awal Juli Jamkrida NTB Syariah sudah bisa action,” demikian Wirajaya.

Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida NTB, Lalu Taufik Mulyajati menyampaikan, produk-produk penjaminan syariah sudah disiapkan. Demikian juga kesiapan kerjasama dengan Bank NTB Syariah sudah disiapkan.

“Sesuai ketentuan OJK. Hampir semua kebutuhan produk penjaminan syariah sudah kita siapkan. Yang produktif, maupun non produktif. Kontra bank garansi, surety bond dan lainnya,” katanya.

Dengan berkonversi ke syariah penuh, kata Lalu Taufik, laba juga diharapkan naik dua kali lipat dari laba tahun sebelumnya. Targetnya sebesar Rp4,7 miliar laba tahun 2024 ini. Tahun 2023 sebesar Rp2,6 miliar.

Pemegang saham Jamkrida NTB Syariah saat ini masih enam. Pemprov NTB sebagai pemegang saham pengendali, Lombok Barat, Kota Mataram, Lombok Tengah, Kota Bima dan Kabupaten Bima. Dengan peluang pasar yang terbuka semakin besar ini. diharapkan kabupaten lainnya yang belum menyertakan modal di Jamkrida NTB Syariah dapat mengalokasikan anggaran daerahnya untuk ikut menjadi pemegang saham.(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan






Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini