spot_img
26.5 C
Mataram
BerandaBerandaBank NTB Syariah Salurkan Zakat Perusahaan Rp7,2 Miliar Melalui Baznas

Bank NTB Syariah Salurkan Zakat Perusahaan Rp7,2 Miliar Melalui Baznas

Mataram (ekbisntb.com) – Bank NTB Syariah menyalurkan zakat cukup besar Rp7,2 miliar lebih sesuai peruntukannya kepada masyarakat Nusa Tenggara Barat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Zakat sebesar Rp7.267.800.414 disalurkan merata melalui Baznas Provinsi NTB, dan kabupaten/kota se NTB.

Penyaluran zakat Bank NTB Syariah tahun 2023 ini dilakukan dengan penandatanganan berita acara antara Direktur Utama Bank NTB Syariah, H. Kukuh Raharjo, dengan Ketua Baznas Provinsi NTB, H.M Said Ghazali di kantor pusat Bank NTB Syariah, Selasa 4 Juni 2024. Disaksikan unsur Direksi Bank NTB Syariah, dan Baznas Kabupaten/Kota di Provinsi NTB.

Pada kesempatan ini, Kukuh menyampaikan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) disepakati bahwa 2,5 persen dari total laba kotor perusahaan disisihkan untuk zakat. Pembagiannya disesuaikan secara proporsional sesuai dengan porsi saham masing-masing daerah.

Untuk porsi terbesar diperoleh Baznas Provinsi NTB sebesar 47,06 persen karena Provinsi NTB menjadi pemegang saham mayoritas Bank NTB Syariah.
Disusul Kabupaten Lombok Timur sebesar 8,96 persen. Kabupaten Sumbawa 8,39 persen. Kabupaten Dompu 8,1 persen. Kabupaten Lombok Tengah 6,75 persen. Kabupaten Lombok Utara 4,49 persen. Kabupaten Sumbawa Barat 4,46 persen. Kabupaten Bima 4,43 persen. Kabupaten Lombok Barat 2,93 persen dan Kota Bima 1,47 persen.

“Semakin besar saham yang dimiliki daerah di Bank NTB Syariah semakin besar juga porsi zakat perusahaan untuk mereka,” kata Kukuh.

Untuk itu, Kukuh berharap porsi zakat yang diperoleh baznas di daerah akan menjadi pemacu semangat para kepala daerah untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Bank NTB Syariah.

Kukuh memaparkan sejumlah permasalahan sosial di Provinsi NTB yang terus ditangani pemerintah daerah. apalagi NTB berturut turut mengalami bencana besar seperti gempa tahun 2028, disusul pandemi COVID-19 mulai tahun 2020.

Sehingga, penyaluran zakat Bank NTB Syariah diperioritaskan kepada sektor-sektor strategis. Seperti rumah layak huni, bantuan biaya pengobatan, bantuan biaya pendidikan, dan pengentasan stunting (anak kerdil).

Menurutnya, Zakat yang disalurkan baznas sejauh ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, mulai bidang pendidikan, pasca bencana maupun masalah sosial lainnya.

“Kami ingin membantu masyarakat dalam menghadapi permasalahannya, disana kami ingin ada melalui zakat yang kami salurkan,” ujarnya.

Kukuh juga menyampaikan perkembangan bisnis perusahaan. Tahun buku 2023, asset Bank NTB Syariah tumbuh menjadi Rp14,270 triliun. Pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp10,073 triliun. Sementara dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun sebesar Rp10,676 triliun. Dan laba Rp212 miliar.

“Semakin besar keuntungan perusahaan, tentu semakin besar zakat yang bisa disalurkan kembali kepada masyarakat. karena itu, mari kita sama-sama terus mendukung bank daerah ini terus tumbuh,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bazanas NTB HM Said Ghazali menilai mekanisme penyaluran zakat perusahaan melalui Baznas sudah sangat tepat. Hal ini sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan maupun regulasi di daerah.

“Berzakat harus melalui lembaga yang sah, ini bagian dari menjalankan undang-undang,” katanya.

Said Ghazali berharap semangat Bank NTB Syariah dalam menyalurkan zakat hendaknya ditiru oleh perusahaan lainnya. Upaya itu untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan tergolong dalam 8 asnaf (orang yang berhak menerima zakat).(bul)

Artikel Yang Relevan

Iklan



Terkait Berdasarkan Kategori

Jelajahi Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini